Jumat, 19/04/2024 - 19:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Fadli Zon Sebut Ceramah Habib Bahar Soal Peristiwa KM 50 Dekati Kenyataan

ADVERTISEMENTS

Fadli mengaku melihat langsung banyak luka lebam jenazah anggota laskar FPI.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

BANDUNG — Anggota DPR RI Fadli Zon menjadi salah satu saksi meringankan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (7/7/2022). Selain itu, Marwan Batubara dan Refly Harun turut dihadirkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Fadli Zon menjadi saksi yang pertama kali dimintai keterangan oleh kuasa hukum Bahar bin Smith. Kuasa hukum menanyakan apakah ceramah Habib Bahar tentang peristiwa KM 50 pada perayaan Maulid Nabi di Margaasih, Kabupaten Bandung bohong atau tidak.

ADVERTISEMENTS

“Apa yang dikatakan Habib Bahar bohong atau tidak,” ujar salah seorang kuasa hukum, Kamis (7/7/2022).

Fadli Zon pun menjawab bahwa apa yang disampaikan Habib Bahar dalam ceramah pada acara Maulid Nabi di Kabupaten Bandung mendekati kenyataan. Sebab, ia melihat langsung kondisi salah satu jenazah yang terdapat luka-luka.

Berita Lainnya:
Sudirman Said Bocorkan Kondisi Internal Timnas AMIN: Sebagian Anggota Tak Aktif

“Apa yang disampaikan Habib Bahar mendekati kenyataan apa yang terjadi terhadap jenazah,” ujarnya kepada penasihat hukum.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia mengaku pada awal Desember 2020 menerima telepon dari Habin Muhsin Alatas untuk membantu mengeluarkan enam jenazah anggota FPI yang berada di rumah sakit. Ia bersama beberapa anggota Komisi III DPR mendatangi rumah sakit dan bertemu pengacara Azis Yanuar.

Fadli Zon mengaku jenazah berada di rumah sakit cukup lama dan dikabarkan tengah diautopsi. Ia pun bertemu orang tua korban yang meminta jenazah bisa diterima keluarga.

“Dari pihak keluarga korban menginginkan jenazah diterima mereka untuk disholatkan dan dimakamkan dan kami tentu saja menyampaikan itu hak orang tua korban,” katanya.


Bahkan, ada orang tua korban yang keberatan anaknya diautopsi. Jenazah berada di rumah sakit cukup lama dari sore hingga malam hari.

Berita Lainnya:
5 Anggota Pemuda Pancasila yang Keroyok Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka

Ia melanjutkan pihak rumah sakit akan membantu proses penguburan, tapi pihak keluarga menginginkan jenazah dibawa ke Petamburan sesuai permintaan orang tua. Ia mengaku datang terlambat ke Petamburan saat jenazah pertama Andi sedang dimandikan dan melihat kondisi jenazah.

“Betul saya melihat jenazah. Saya melihat semua ini secara langsung,” ujarnya saat diminta penasihat hukum melihat foto-foto salah seorang jenazah anggota FPI.

“Secara sepintas bukan ahli, tapi di situ banyak luka lebam di mata kiri jenazah, terlihat luka beberapa jahitan di bagian tubuh. Luka memar lain yang tadinya tidak terlihat ketika dimandikan. Lebam-lebam kelihatan ada bekas peluru tapi itu dugaan,” katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Habib Bahar menyebarkan berita bohong tentang enam anggota FPI yang tewas di KM 50 bahwa mereka disiksa dan lainnya.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi