Senin, 17/06/2024 - 18:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Polri Akan Memeriksa Kembali Dua Petinggi ACT Hari Ini

BANDA ACEH – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap dua petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar hari ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan pemeriksaan pada Jumat (8/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Ibnu Khajar sudah turun (selesai dimintai klarifikasi) sambung lagi Senin,” ujar Andri melalui pesan instans di Jakarta, Jumat malam.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sebelumnya, Ibnu Khajar dan pendiri ACT Ahyudin penuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana yang dikelola oleh lembaga filantropi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Ahyudin tiba di Bareskrim pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, sedangkan Ibnu Khajar pada pukul 15.00 WIB. Keduanya lalu menjalani pemeriksaan hingga pukul 22.00 WIB. Ibnu Khajar diinformasikan oleh penyidik telah selesai dimintai keterangan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Hasto: Pilkada Jateng, Kami Tak Kekurangan Stok Pemimpin

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Bareskrim juga melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana korban kecelekaan pesawat Lion Air Boeing JT610. Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar diduga melobi keluarga korban Lion Air JT-610 agar diberi kepercayaan sebagai pengelola donasi dari pihak Boeing.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Hal itu diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan Sabtu (9/7/2022). Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihak Boeing telah memberikan dana sebesar Rp 138 miliar untuk para ahli waris korban Lion Air JT-610. Diduga dana tersebut telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

“Para ahli waris dihubungi oleh pihak yang mengaku dari yayasan ACT meminta untuk membrikan rekomendasi kepada pihak Boeing untuk penggunaan dana CSR tersebut dikelola oleh pihak yayasan ACT,” ujar Ahmad Ramadhan.

Berita Lainnya:
Golkar Sindir Anies Ingin Maju Pilgub Jakarta: Turun Kelas, Enggak Kuat di Luar Kekuasaan

Ia mengatakan bahwa, saat melobi para ahli waris ACT mengiming-imingi nama yayasan yang telah bertaraf internasional agar dapat persejutuan terkait pengelolaan dana dari pihak Boeing.

Setelah dilobi oleh pihak ACT, Boeing pun menyetujui usulan dari yayasan tersebut. Boeing memberikan dua kompensasi dari kecelakaan tersebut, yaitu santunan tunai ke ahli waris sebesar Rp 2,06 miliar dan bantuan nontunai yaitu CSR.

“Dana sosial atau CSR diperuntukkan membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi dari ahli waris para korban,” lanjutnya.

Ahmad Ramadhan selanjutnya mengatakan bahwa pihak ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial atau CSR yang diterima dari pihak Boeing. Hal itu termasuk progres dari pekerjaan yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الَّذِينَ كَانَتْ أَعْيُنُهُمْ فِي غِطَاءٍ عَن ذِكْرِي وَكَانُوا لَا يَسْتَطِيعُونَ سَمْعًا الكهف [101] Listen
Those whose eyes had been within a cover [removed] from My remembrance, and they were not able to hear. Al-Kahf ( The Cave ) [101] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi