Jumat, 26/04/2024 - 11:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Kemenkominfo: Super App Masih Tahap Perencanaan dan Pengembangan Awal

ADVERTISEMENTS

Kemenkominfo belum dapat menjelaskan detail aplikasi super app tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Super app layanan publik terpadu yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih dalam tahap perencanaan dan pengembangan awal. Karena itu, Kemenkominfo belum dapat menjelaskan detail aplikasi super app tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Saat ini, Kementerian kominfo sedang memasuki tahap perencanaan dan tahap pengembangan awal Aplikasi Generik Pemerintahan Terintegrasi (SuperApp),” ujar Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi kepada Republika, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Dedy juga belum menjawab ketika ditanya kapan super app tersebut selesai dan siap digunakan.

ADVERTISEMENTS


Sebelumnya, beberapa pihak mulai dari pakar keamanan siber, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengingatkan pemerintah tentang pentingnya tata kelola dan keamanan sistem super app layanan publik terpadu. Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Pasal 3 (1), setiap penyelenggara sistem elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Arya Sebut Erick tak Pernah Minta BUMN Borong Dolar


Selain itu, terkait dengan keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), BSSN telah mengeluarkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. “Harapannya ini menjadi panduan bagi penyelenggara sistem elektronik di sektor pemerintah untuk menjamin keamanan dan keandalan sistem,” kata Ariandi.

Berita Lainnya:
Transportasi Berbasis Rel Menyelamatkan Udara Bersih, Mengosongkan Ruang


Dia mengatakan, BSSN siap mendukung keamanan sistem super app layanan publik terpadu tersebut. “BSSN sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi siap untuk mendukung keamanan sistem super app,” kata Ariandi dalam keterangannya kepada Republika, Rabu (13/7/2022).


Super app layanan publik terpadu untuk menghasilkan satu data sebagai implementasi data driven policy di Indonesia. Upaya ini untuk melakukan percepatan digitalisasi layanan publik dan penerapan digital melayani.


Sebab, aplikasi pemerintah yang digunakan saat ini terlalu banyak, tidak efisien dan cenderung bekerja masing-masing. Karena itu, diperlukan super app guna memudahkan komunikasi lintas instansi agar terintegrasi dalam satu sistem yang sama. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi