Kompolnas Agendakan Temui Keluarga Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Kompolnas akan menerima dan mendengar saran dan keluhan dari keluarga.

ADVETISEMENTS

 JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mengumpulkan berbagai informasi terkait insiden baku tembak dua personel yang terjadi du rumah Kadiv Propam Polri. Kompolnas siap menemui keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan bakal menggelar pertemuan dengan keluarga almarhum Brigadir J yang meninggal di lokasi kejadian. “Kompolnas akan menerima dan mendengar saran dan keluhan mereka. Apa pun itu. Mudahan-mudahan Kompolnas akan segera bisa bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J,” kata Yusuf dikutip dikutp HARIANACEH.co.id pada Ahad (17/7). 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Kompolnas akan memberikan masukan kepada Tim Khusus bentukan Kapolri guna mengungkap insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kompolnas mendukung langkah Tim Khusus guna mendalami kasus, posisi dan konstruksi hukum insiden baku tembak yang telah dibuat penyidik sebelumnya.  

ADVERTISEMENTS


“Ini untuk mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan, termasuk itu kejanggalan yang dimaksud keluarga Brigadir J,” ujar Yusuf. 

ADVERTISEMENTS


Selain itu, Yusuf menegaskan Kompolnas bakal melakukan pemantauan secara kontinyu supaya pengusutan kasus itu bisa berjalan secara professional dan transparan. “Saya terus monitor agar pengusutan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J secara profesional dan transparan berkeadilan serta tepat dan cepat mengungkapkan fakta-fakta yang sesungguhnya,” ucap Yusuf. 

ADVERTISEMENTS


Diketahui, Polri telah membentuk tim gabungan guna mengusut kasus penembakan itu. Tim gabungan akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beranggotakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Bahkan, Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan pengawas eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM. 


“Hal ini dimaksudkan agar pemeriksaan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sesama anggota di rumah petinggi Polri bisa dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel,” ucap Sugeng.


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version