Selasa, 07/05/2024 - 13:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Asosiasi Vape Berkomitmen tak Jual Produk ke Anak di Bawah 18 Tahun

ADVERTISEMENTS

Pembeli yang belum sesuai batas kriteria konsumen.akan ditolak secara tegas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Sejumlah asosasi industri produk tembakau alternatif menandatangani pakta integritas dalam upaya memajukan industri melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab. Salah satu poin dalam pakta integritas tersebut adalah komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Seluruh asosiasi berkewajiban mengedukasi kepada publik agar rokok elektrik digunakan secara tepat sasaran yaitu hanya ditujukan bagi pengguna dewasa. Dengan secara konsisten dan berkelanjutan melakukan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan,” ujar Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, di Jakarta, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Aryo menjelaskan, rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun kantong nikotin, hanya ditujukan bagi pengguna dewasa yang berusia 18 tahun ke atas. Untuk itu, seluruh asosiasi diharapkan tidak menjual kepada anak-anak, nonperokok, ibu hamil, serta ibu menyusui. Komitmen itu diharapkan dapat diaplikasikan oleh seluruh anggota dari masing-masing asosiasi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Vape Bikin Perempuan Kurang Subur, Sulit Punya Anak


Sementara itu, Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino, mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Strateginya dengan memasang poster dan stiker 18+ di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Selain itu, para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria konsumen. Para anggota APVI di seluruh Indonesia juga secara aktif menyampaikan komitmen tersebut kepada konsumen.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Kami berharap asosiasi-asosiasi lainnya juga aktif melakukan sosialisasi dan kampanye untuk mencegah produk ini disalahgunakan oleh mereka yang belum memenuhi kriteria. Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini,” kata Rhomedal.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Penandatangan pakta integritas lainnya, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mengapresiasi asosiasi-asosiasi yang telah melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan produk tembakau alternatif terhadap anak-anak di bawah usia 18 tahun. Pihaknya, mewakili konsumen, juga mendorong para anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut.

Berita Lainnya:
Panggil Manajemen Pabrik Sepatu Bata, Kemenperin Ingin Sosialisasi Aturan Impor


Sebab, menurutnya, masih banyak opini yang berkembang bahwa produk ini dapat digunakan oleh mereka yang belum berusia 18 tahun ke atas. “Kami siap berkolaborasi dengan teman-teman pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya dalam menggaungkan kampanye larangan penggunaan produk ini oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun,” kata Johan.


Selain poin di atas, ada dua poin lainnya yang terdapat pada pakta integritas tersebut. Poin kedua, yakni mencegah penjualan produk tembakau alternatif ilegal. Ketiga, mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis fakta dan melibatkan pemangku kepentingan.


Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Ketua APVI, Ketua Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI), Daniel B Purwanto, Ketua AVI Johan Sumantri, dan Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Roy Lefrans. Penandatanganan itu disaksikan oleh anggota dari masing-masing asosiasi.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi