NASIONAL
NASIONAL

Ada Benturan Kepentingan, KPK Minta Hakim Coret Nama Bambang Widjojanto dari Kuasa Hukum Mardani H. Maming

 

“Adapun adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) harus dilaporkan ke atasan secara tertulis dan dilakukan pemeriksaan dan keputusan hasil pemeriksaan ditembuskan kepada Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” tutur Ali.

 

“Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka pemberian kuasa dari Pemohon kepada saudara Bambang Widjojanto melanggar peraturan perundang-undangan sehingga Kuasa yang diberikan Pemohon kepada saudara Bambang Widjojanto tidak sah dan batal demi hukum,” pungkas Ali. 

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya