Jumat, 17/05/2024 - 20:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bela Mardani H Maming, Bambang Widjojanto akan Mundur dari TGUPP

Bambang ingin fokus menangani praperadilan gugatan Mardani ke KPK di PN Jaksel.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA — Eks komisioner KPK Bambang Widjojanto dikabarkan sudah tidak aktif sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Bambang pun membenarkan informasi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dia malah ingin mundur dari TGUPP, lantaran aktivitasnya membela Ketua PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) sekaligus Bendara Umum PBNU Mardani H Maming di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP DKI Jakarta),” kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Kalah Saing dengan Pedagang Kaki Lima, Pedagang Lokbin Pasar Minggu akan Ditata


Baca: Warganet Tuntut Dishub Kota Bekasi dan Pengembang Dijerat Hukum Imbas Kecelakaan Maut

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


Bambang menjelaskan, keputusan itu bakal diambil untuk fokus dalam menangani sidang praperadilan kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel dengan tersangka Mardani H Maming.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Adapun Bambang bersama Denny Indrayana diketahui menjadi kuasa hukum dari Mardani Maming. “Agar lebih fokus di praper (praperadilan) dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pengacara Mardani lainnya, Denny Indrayana juga membenarkan kabar Bambang yang nonaktif dari TGUPP DKI Jakarta. “Kemarin saya mendengar sendiri terkait dgn TGUPP, beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya. Nonaktif dari TGUPP,” kata Denny di PN Jaksel, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Suara Anjlok, PPP Banten Desak Muktamar Luar Biasa

Meski demikian, Denny mengaku, tidak mengetahui pertimbangan Bambang nonaktif dari TGUPP. Menurut dia, keputusan itu Bambang lakukan untuk menghindari konflik kepentingan selama membela Mardani dalam sidang praperadilan.

ADVERTISEMENTS

“Saya yakin, seorang, sekaliber, selevel Mas Bambang Widjojanto yang sudah kita paham, kita mengerti integritas dan kapasitasnya, pasti punya pertimbangan pertimbangan yang matang untuk tetap maju sebagai kuasa hukum dalam perkara ini,” ujar mantan wakil menteri hukum dan HAM tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi