Rabu, 22/05/2024 - 07:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Meski Said Iqbal Terbitkan Larangan, KSBSI Tegaskan Ambil Bagian dalam Aksi Sejuta Buruh

BANDA ACEH -Aksi sejuta buruh yang rencananya akan berlangsung pada 10 Agustus 2022 mendatang dilarang untuk diikuti anggota federasi buruh yang terafiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Larangan tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah surat perihal “Instruksi Organisasi yang dia tandatangani pada hari ini, Kamis (21/7).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 

Di dalam surat tersebut, Iqbal menginstruksikan kepada federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI, yaitu KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, agar tidak ikut aksi 10 Agustus 2022.

“Kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi,” tulis Iqbal dalam suratnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Instruksi Said Iqbal tersebut langsung direspon Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Melalui sebuah surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto, ditegaskan bahwa KSBSI merupakan bagian dari aliansi aksi sejuta buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Ditegaskan juga, aksi sejuta buruh tersebut adalah bagian dari upaya kelompok buruh dalam menuntut keadilan dalam hal pengaturan sektor ketenagakerjaan di dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

ADVERTISEMENTS

Maka dari itu, Dedi menyatakan bahwa surat yang ditandatangi Said Iqbal perihal instruksi larangan mengikuti aksi 10 Agustus 2022 hanya klaim sepihak.

ADVERTISEMENTS

“Bahwa surat yang ditandatangani saudara Said Iqbal yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya itu tidak benar dan merupakan klaim sepihak,” tulis Dedi dalam suratnya.

Berita Lainnya:
Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri, Ghufron: Nama Baik Saya dan Keluarga Rusak

Lebih dari itu, Dedi juga membantah pernyataan Iqbal dalam suratnya yang menyebutkan bahwa federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI termasuk KSBSI, telah disipakan untuk mengikuti agenda perjuangan dalam bentuk aksi maupun lobi.

“Hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” demikian Dedi menutup. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi