Kamis, 02/05/2024 - 13:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Pengembang: Akuisisi BTN Syariah Dikhawatirkan Berdampak pada MBR dan Pengembang

ADVERTISEMENTS

BTN Syariah tidak dapat terlepas dari ekosistem pembiayaan perumahan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA–Kalangan stakeholder perumahan yang tergabung dalam konsorsium nasional perumahan rakyat (Kornas-Pera) menilai upaya akuisisi BTN Syariah oleh PT Bak Syariah Indonesia dikhawatirkan akan mempersulit akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan pembiayaan perumahan khususnya yang berbasis syariah. Hal itu karena BTN Syariah tidak dapat terlepas dari ekosistem pembiayaan perumahan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Perumahan rakyat adalah amanat konstitusi negara Pasal 28H ayat (1) UUD1945. BTN Syariah itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem, kinerja, dan kultur pembiayaan perumahan bersubsidi yang merupakan bagian penting dalam Program Sejuta Rumah,” kata Ketua Umum Kornas-Pera, Muhammad Joni dalam Talkshow rencana akuisisi BTN Syariah Ancam Program Sejuta Rumah yang diadakan Kornas-Pera, Jumat (22/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Perumahan rakyat adalah mandatory konstitusi dan juga program strategis nasional, maka BTN dan UUS (BTN Syariah) harus saling bergandengan tangan. Kornas-Pera, menurut Joni, sangat setuju dengan harapan para stakeholder perumahan bahwa BTN Syariah harus dibiarkan terus berkembang maju dan menjadi bagian dari pembiayaan yang fokus di perumahan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Jika diambil atau dipindahkannya BTN Syariah ke BSI dimaksudkan untuk menyediakan industri perbankan halal yang lebih kuat, maka hal itu harus dilakukan dengan cara yang thoyyib (baik) dan sesuai perundang-undangan. Kalau pemisahan itu menghapus keberadaan  BTN Syariah, itu artinya tidak thoyyib karena menghilangkan sistem, kinerja dan kultur BTN Syariah yang sudah sangat baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Tol Kartasura-Klaten Dibuka Fungsional, Perjalanan Solo-Yogyakarta Lebih Lancar


Bung Karno pada 1964 telah mengukuhkan keberadaan BTN dari sekadar bank pos menjadi permodelan institusi pembiayaan perumahan. “BTN punya roadmap menjadi bank pembiayaan perumahan terbaik di Asia Tenggara tahun 2025,” kata Joni.


Kornas-Pera berharap BTN syariah tetap dipertahankan sebagai bank  syariah yang fokus pada misi teknis pembiayaan perumahan dan misi juridis konstitusional. Menolak langkah pemisahan BTN Syariah dari bank konvensional induknya yang mengakibatkan hilangnya BTN Syariah yang bersama-sama dengan BTN konvensional sudah membuktikan eksistensi, kapasitas dan kompetensinya sebagai bank fokus pembiayaan perumahan rakyat bagi MBR. 


Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengatakan kegelisahan timbul ketika isu merger atau akuisisi BTN Syariah oleh BSI. Tealisasi KPR termasuk KPR FLPP untuk rumah subsidi rata-rata berada di BTN dan BTN Syariah. Sementara kontribusi BSI hanya 3 persen. 

Berita Lainnya:
Kementan Ajak ICMI Atasi Masalah Pertanian Saat Gejolak Global-El Nino


“Pemikiran kita, bagaimana nasib rakyat yang ingin KPR BTN Syariah dialihkan dengan paksa. hak konstitusi nasabah dan rakyat dipaksa untuk berpindah tanpa mengajak musyawarah terlebih dulu. Jadi ada hak konstitusi rakyat di situ,” ujar Junaidi. 


Kegelisahan pengembang itu logis, mengingat ke depan juga tidak ada kepastian jika BTN Syariah sudah dipindah ke BSI, bagaimana pelaku usaha properti dapat memperoleh kredit konstruksi dan kredit pembebasan lahan. Pasalnya, bank yang sudah merger saja sampai sekarang belumlah solid. Akuisisi BTN Syariah ini juga menjadi isu penting karena kedua bank memiliki core business yang berbeda.  Bank BSI selama ini melayani korporat dan pembiayaan UMKM. 


Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida juga meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana akuisisi BTN Syariah oleh BSI. Pasalnya, BTN Syariah adalah satu-satunya bank syariah yang fokus di perumahan. “Kalau nanti BTN Syariah digabung atau dilebur ke bank lain, maka tinggal BTN konvensional sendirian yang fokus pada pembiayaan rumah subsidi. Padahal persentase penyaluran KPR FLPP bersubsidi justru seharusnya ditambah termasuk bank fokusnya,” ujar Totok.


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi