Sabtu, 04/05/2024 - 04:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BW Sebut KPK Sembunyikan Rencana Kehadiran Mardani Maming

ADVERTISEMENTS

Kuasa hukum sebut KPK sembunyikan rencana kehadiran Mardani Maming

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyembunyikan informasi terkait konfirmasi kehadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan. Bambang mengatakan, Maming bakal memenuhi panggilan KPK pada Kamis (28/7) nanti.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, beginikah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan dan sangat tidak akuntabel,” kata Bambang dalam keterangan, Selasa (26/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Bambang pun melampirkan surat Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada Senin (25/7) lalu. Dia mengatakan, dalam surat tersebut tim hukum Mardani Maming menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan KPK nanti.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Harga Mulai Rp 60 Jutaan, Kenali Penyakit Nissan Livina dan Grand Livina Bekas


Dia pun menilai KPK sedang unjuk kekuatan dengan menerbitkan surat wp-signup.php Pencarian Orang (DPO) terhadap Mardani Maming. Bambang kemudian menuding KPK telah memberikan informasi yang keliru dengan menyebutkan bahwa mantan bupati Tanah Bumbu itu tidak kooperatif.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Dalam surat di atas, ada pertanyaan, apakah KPK sedang show of force. Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan informasi yang sudah dinyatakan MHM (Mardani H Maming) yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022,” kata Bambang.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Seperti diketahui, KPK resmi menerbitkan status DPO atau buron terhadap Mardani Maming. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari dua kali pemanggilan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
AHY Ajak Rakyat Lawan Mafia Tanah dengan Miliki Sertifikat  


KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dugaan suap penerbitan izin Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).


Meski demikian, KPK belum mempublikasikan secara resmi status tersangka Mantan bupati Tanah Bumbu tersebut. Lembaga antikorupsi itu juga masih enggan merinci detail serta konstruksi perkara yang menjerat mantan ketua umum BPP HIPMI tersebut.


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi