Jumat, 26/04/2024 - 09:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

CSIS: Ada 4 Implikasi Penataan Ulang Dapil 3 DOB Papua

ADVERTISEMENTS

Implikasi, yakni penambahan dapil, kursi DPR RI dan DPD RI, dan tahapan pemilu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA – Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Center for Strategic International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengidentifikasi empat implikasi penataan ulang daerah pemilihan (dapil) baru di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua. Implikasi pertama adalah penataan ulang dapil di Papua dari satu menjadi empat dapil sehubungan dengan penambahan tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Bali Raih Prevalensi Stunting Terendah se-Indonesia


“Implikasi kedua adalah alokasi kursi DPR RI yang semula 10 bertambah menjadi 12 kursi,” kata Arya Fernandes ketika dihubungi terkait dengan polemik revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


UU Pemilu Pasal 187 ayat (2) menyatakan bahwa jumlah kursi setiap dapil paling sedikit tiga kursi dan paling banyak 10 kursi. 

ADVERTISEMENTS


Ketiga, lanjut dia, jumlah anggota DPD RI bertambah, sebelumnya 136 menjadi 148 kursi. Hal ini mengacu pada Pasal 186 UU Pemilu yang menyebutkan anggota DPD untuk setiap provinsi sebanyak empat orang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
APS Harap Masyarakat Adat Serap Teknologi Pengelolaan Sagu


Keempat, tahapan pemilu 2024, seperti persyaratan dan penwp-signup.phpan parpol peserta pemilu harus memiliki struktur organisasi kepengurusan di setiap provinsi, khususnya bagi tiga DOB Papua. Ia mengemukakan bahwa keberadaan para wakil rakyat Papua merupakan salah satu cara mengawal program strategis pembangunan Papua.


“Saya kira itu salah satu cara menyalurkan aspirasi agar suara masyarakat Papua lebih didengar di pusat,” kata Arya.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi