Jumat, 26/04/2024 - 15:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Melonjak 55,7 Persen

ADVERTISEMENTS

Catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA– Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 868,3 triliun pada Mei 2022. Adapun realisasi ini setara 58,5 persen dari target yang tertuang dalam Perpres 98/2022 senilai Rp 1.485 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada semester I 2022 pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 55,7 persen. “Ini kenaikan yang luar biasa kuat, yaitu 55,7 persen,” ujar Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita Juli 2022, Rabu (27/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sri Mulyani memerinci penerimaan PPh nonmigas senilai Rp 519,6 triliun atau 69,4 persen dari target, sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp 300,9 triliun atau 47,1 persen dari target. Sementara itu, PBB dan pajak lainnya senilai Rp 4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, sedangkan PPh migas sebesar Rp 43 triliun atau 66,6 persen dari target.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Empat Menteri Jokowi Sambangi Rumah Megawati pada Hari Pertama Lebaran

Menurutnya penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Adapun catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 walaupun juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kemudian, pertumbuhan penerimaan pajak terjadi sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global. Selain itu, ada faktor implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan seperti pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS).

Berita Lainnya:
Evaluasi Kecelakaan Maut GranMax Cikampek, Travel Ilegal akan Ditindak Hukum

Ke depan memasuki semester II 2022, Sri Mulyani menilai penerimaan penerimaan pajak masih akan tumbuh baik sejalan dengan perkembangan ekonomi. Meski demikian, pertumbuhannya diperkirakan tidak akan sekuat semester sebelumnya.

“Dari faktor yang mengkontribusikan penerimaan pajak yang kuat, yaitu basis yang rendah dan dampak dari UU HPP, ini sudah mulai ternormalisasi sehingga kita akan lebih tergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi,” kata Sri Mulyani.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi