Minggu, 19/05/2024 - 11:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usai Kembalikan Uang, Brigita Manohara Kembali Dipanggil KPK

KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Nowela Auparay dan Jemmy Suhadi.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara, Jumat (29/7/2022). Brigita diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Brigita akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Selain Brigita, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya terkait kasus tersebut pada hari yang sama. Salah satunya, yakni penyanyi Nowela Elisabet Mikelia Auparay. “Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Nowela Elisabet Mikelia Auparay dan Jemmy Suhadi (wiraswasta),” ujar Ali.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dishub Bandung Klaim tidak Ada Kecelakaan Selama Lebaran 2024

Meski demikian, Ali menuturkan, pemeriksaan terhadap Brigita dan Nowela dilakukan secara terpisah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya diberitakan, KPK telah memeriksa Brigita pada Senin (25/7/2022). Dalam pemeriksaan itu, Brigita mengakui pernah menerima sejumlah uang dan hadiah dari tersangka Bupati Mambero Tengah, Rick Ham Pagawak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Ia menyebut, pemberian itu merupakan bentuk apresiasi tersangka kepada dirinya atas profesi sebagai presenter televisi dan konsultan komunikasi. Brigita pun telah mengembalikan uang yang ia terima itu kepada KPK pada Selasa (26/7/2022). Total uang yang dia kembalikan sebanyak Rp 480 juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Mahyudin: Warga Kaltim Harus Kerja Keras, Jangan Manja!

KPK pun mengapresiasi sikap kooperatif Brigita yang berjanji telah mengembalikan uang tersebut. Uang yang dikembalikan itu, kata pihak KPK, akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

ADVERTISEMENTS

Adapun KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Dia kini menjadi buronan karena terus mangkir saat dipanggil pemeriksaan oleh penyidik KPK. Bahkan, ia tidak ditemukan saat dipanggil paksa oleh penyidik.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi