Jumat, 03/05/2024 - 08:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Nama Lain Bulan Muharram di Masa Sebelum Islam

ADVERTISEMENTS

Bulan Muharram memiliki kemuliaan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Bulan Muharram telah tiba. Ini berarti juga sebagai tanda masuknya tahun baru hijriah. Di masa sebelum Islam datang, bangsa Arab memuliakan bulan Muharram. Selain itu juga terdapat nama lain yang digunakan bangsa Arab masa jahiliyah untuk merujuk pada bulan Muharram.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mereka biasa menyebutnya sebagai Syahrullah al-Ashom, yang berarti bulan Allah yang sunyi. Penyebutan ini dikarenakan begitu kerasnya larangan-larangan terhadap suatu perbuatan selama bulan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selama bulan Muharram terdapat amalan sunnah yang diutamakan untuk dikerjakan, yaitu puasa.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Hadits riwayat Abu Hurairah menyebutkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling afdhol untuk dikerjakan setelah (puasa) Ramadhan adalah bulan Allah yang kalian sebut Muharram. Dan sebaik-baik sholat setelah sholat wajib adalah sholat malam.” (HR Muslim)

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Mukjizat Nabi Muhammad SAW Bertepatan dengan Bulan Syawal

Di antara ketentuan dalam bulan Allah ini, bulan Muharram, adalah larangan memulai peperangan selama sebulan penuh. Ibnu Katsir menjelaskan, para ulama berbeda pendapat tentang larangan berperang selama bulan Muharram, yakni terkait apakah ketentuan tersebut dihapuskan atau diubah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Salah satu pendapat populernya ialah pendapat bahwa ketentuan larangan berperang selama bulan Muharram itu dihapuskan, dibatalkan, atau, dalam bahasa Arab, di-mansukh-kan. Hal ini karena Allah SWT berfirman, “

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“…maka janganlah kamu menzalimi diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” QS At-Taubah ayat 36)

Berita Lainnya:
Keutamaan Memuliakan Anak Yatim

Pendapat lainnya menyebut bahwa memulai peperangan dalam bulan yang suci, itu haram. Sedangkan larangan untuk memulai peperangan itu bukan tidak hapuskan. Dasarnya ialah firman Allah SWT:

“Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas. Oleh sebab itu barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS Al-Baqarah ayat 194)

Sumber

https://www.elbalad.news/5376650

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi