Selasa, 21/05/2024 - 06:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Parlemen Larang Presiden Tinggalkan Peru

Penahanan perjalana presiden Peru karena adanya isu pemaksulan Castillo.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 LIMA — Kongres Peru memaksa Presiden Pedro Castillo untuk tinggal di negara itu pekan ini. Negara tersebut sedang menghadapi krisis kepemimpinan, tanpa perdana menteri dan kabinet baru diperkirakan baru akan dilantik pada Jumat (5/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Castillo telah berusaha melakukan perjalanan ke Kolombia untuk pelantikan Presiden sayap kiri Gustavo Petro minggu ini. Namun Kongres yang dipimpin oposisi melakukan penolakan permintaan perjalanannya. Peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya sejak Peru meloloskan konstitusi pada 1993.

Berita Lainnya:
Menengok 'Old China' di Dashilan Street


Penahanan perjalanan tersebut terjadi ketika beberapa anggota parlemen menyerukan agar Castillo dimakzulkan lagi. Presiden yang menjabat setahun lalu ini telah selamat dari dua upaya pemakzulan dan menghadapi krisis yang meningkat.


Jaksa telah membuka lima penyelidikan kriminal terhadap Castillo. Seorang pengacara Castillo mengatakan, presiden telah bersaksi dalam salah satu dari lima kasus terbuka terhadapnya pada Kamis, tetapi telah meminta haknya untuk tetap diam.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Israel Serang Rafah, Mesir Khawatir Rakyat Palestina Pindah ke Semenanjung Sinai


Penyelidikan sedang menyelidiki apakah Castillo menghalangi keadilan ketika dia memecat seorang menteri dalam negeri dan apakah penunjukan polisi dan militer tertentu tidak tepat.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Castillo telah membantah tuduhan melakukan kesalahan dan mengatakan akan bekerja sama dengan penyelidikan apa pun. Di Peru, seorang presiden dapat diselidiki saat menjabat tetapi tidak dapat dituntut. 


sumber : Reuters

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi