Jumat, 03/05/2024 - 20:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Setelah Tiga Hari Bharada E Ditetapkan Tersangka Pembunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Mengundurkan Diri

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Tim Kuasa Hukum Bharada Dua Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan kemunduran dirinya.  Hal itu disampaikan Andreas Nahot Silitonga selaku Kuasa Hukum Bharada E saat menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kita enggak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” katanya saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Nahot menuturkan bahwa pihaknya telah melayangkan sejumlah alasan kemunduran diri itu kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Istri Brigadir Ridhal Menangis Histeris, Rumah Duka Terus Ramai Didatangi Pelayat
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Namun ia mengatakan belum dapat membeberkan alasan kemunduran dirinya tersebut secara terbuka.  “Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri,” kata Nahot.  

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Nahot menambahkan bahwa dirinya menghargai hak setiap orang yang terlibat dalam kasus meninggalnya Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sandra Dewi Datangi Kejagung, Wartawan Nyeletuk: Rasanya Timah Dimakan, Enak Enggak?

“Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Pengunduran diri tim kuasa hukum ini berlangsung setelah tiga hari penetapan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka atas kasus penembakan hingga menewaskan Brigadir J.  Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi