Jumat, 03/05/2024 - 00:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyelidikan Kasus Brigadir J, Jokowi: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

ADVERTISEMENTS

Presiden Jokowi minta jangan ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan Brigadir J.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar aparat kepolisian tak ragu-ragu dalam melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J. Ia ingin agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Jokowi meminta agar kepolisian mengungkap kebenaran kasus ini tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal ini dinilainya penting untuk menjaga citra kepolisian dan juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Ungkap kebenaran apa adanya, sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun tetap harus kita jaga,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
One Way dari KM 414 GT Kalikangkung Sampai KM 72 GT Cikampek Utama Diberlakukan Sabtu Sore


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, konstruksi hukum kasus pembunuhan Brigadir J bakal tuntas di tingkat polisi. Ia juga menyinggung soal rencana kepolisian yang akan mengungkapkan tersangka baru dalam kasus tersebut pada hari ini, Selasa (9/8).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Tersangka akan diumumkan hari ini. Sudah lama saya punya impresi Polri kita hebat dalam penyelidikan dan penyidikan,” kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Senin (9/8).


Dalam pengungkapan kematian Brigadir J, sementara ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan dua tersangka. Bharada E, ditetapkan tersangka pada Rabu (3/8). Tim penyidikan menjerat Bharada E, dengan sangkaan Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.


Pada Ahad (7/8), penyidik menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka tambahan. Penyidik menjeratnya dengan sangkaan lebih berat menggunakan Pasal 340, juncto Pasal 338, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana.

Berita Lainnya:
Rayakan Idul Fitri, Jokowi Ajak Masyarakat Rajut Kembali Persaudaraan


Sejak Sabtu (6/8), tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, menahan Irjen Polisi Ferdy Sambo di sel isolasi di Mako Brimob, Kelapa Dua, di Depok, Jawa Barat. Irjen Sambo, sementara ini, dikurung selama 30 hari terkait pelanggaran etik terkait rekayasa kronologi pembunuhan Brigadir J, serta pengrusakan tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, juga dituding menghilangkan barang bukti CCTV, di TKP.


Mabes Polri pun berencana mengumumkan tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua (J) pada Selasa (9/8). “Timsus (Tim Gabungan Khusus) terus bekerja. Besok, Timsus, akan mengumumkan,” begitu kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo lewat pesan singkatnya, Senin (8/8).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi