Rabu, 15/05/2024 - 01:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU: Berkas 21 Parpol Lengkap

Sudah ada 29 partai yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa hingga saat ini ada 21 partai politik (Parpol) yang dokumennya telah dinyatakan lengkap. Mereka tengah menjalani verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024 nanti.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Jadi dengan demikian sampai hari ini ada 21 partai politik yang dokumennya lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik di Jakarta, Jumat (12/8).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dia melanjutkan, hingga saat ini sudah ada 29 partai yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu. Sedangkan KPU mengonfirmasi bahwa total parpol yang memegang sistem informasi partai politik (Sipol) ada 42 partai.

Berita Lainnya:
Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Teranyar, terdapat enam parpol yang mendatangi KPU guna mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 yakni Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat. KPU memastikan bahwa dokumen ketiga partai tersebut telah dinyatakan lengkap.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sementara dokumen persyaratan tiga parpol sisanya yakni Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) masih belum lengkap. KPU masih memberikan waktu bagi partai politik tersebut untuk melengkapi dokumen persyaratan hingga 14 Agustus nanti.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bikin Konten Penistaan agama, Galih Loss Minta Maaf tapi Penyidikan Tetap Berlanjut

Adapun, partai lain yang dokumenya juga telah dinyatakan lengkap dan mendaftar lebih dulu yaitu PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Republik dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sementara, parpol yang dokumennya masih belum dinyatakan lengkap yakni Partai Reformasi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republiku Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Partai Berkarya, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi