Sabtu, 27/07/2024 - 08:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bikin Konten Penistaan agama, Galih Loss Minta Maaf tapi Penyidikan Tetap Berlanjut

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Seorang kreator konten Galih Loss menyampaikan permintaan maafnya terkait kontennya dinilai mengandung unsur penistaan agama.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Seorang kreator konten Galih Loss menyampaikan permintaan maafnya terkait kontennya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Namun demikian proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Saat ini penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan pria bernama Galih itu sebagai tersangka kasus penistaan agama. 

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

“Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (23/4/2024).  

Berita Lainnya:
Politik Dinasti Mewabah di Pilkada Serentak 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan pihak penyidik telah melakukan penahanan terhadap Galih sejak hari ini, Selasa (23/4/2024). Dia ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Akibat perbuatannya, Galih dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

“Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP, ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” tegas Ade Safri.

Berita Lainnya:
dr Sofyan Tan: Anggaran Program Makan Siang Gratis Bikin Cemas
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Dalam permintaan maafnya, dia memperkenalkan dirinya bernama Galih Noval Aji Prakoso, pemilik akun TikTok @galihloss3. Dia mengakui dirinya yang membuat video penistaan agama dengan memelesetkan suara aungan serigala menjadi auuudzubillahiminasyaitonnirojim. Dia berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut,” ucap Galih Loss dalam video permintaan maafnya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

وَأُحِيطَ بِثَمَرِهِ فَأَصْبَحَ يُقَلِّبُ كَفَّيْهِ عَلَىٰ مَا أَنفَقَ فِيهَا وَهِيَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا الكهف [42] Listen
And his fruits were encompassed [by ruin], so he began to turn his hands about [in dismay] over what he had spent on it, while it had collapsed upon its trellises, and said, "Oh, I wish I had not associated with my Lord anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [42] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi