BANDA ACEH – Dalam keterangan pers yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (11/8/2022) kemarin, diketahui motif dibalik penembakan terhadap Brigadir J.
Dari situ, terungkap hal yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo bersama dua anak buahnya, yakni Bharada Eliezer dan Bripka Ricky Rizal sebelum membunuh Brigadir J.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua bersama dengan ajudannya Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal.
“Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua Saya kira demikian,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Motif penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E merupakan perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo marah akibat tindakan Brigadir J yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
“Di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua,” pungkas Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kapolri menghentikan kegiatan Satgas Khusus Polri Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menghentikan semua kegiatan Satgas Khusus Polri atau Satgassus Polri.
“Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Hal tersebut merespons kontroversi soal Satgassus Polri menjadi sorotan publik karena Ferdy Sambo adalah ketuanya. Kini Kapolri membubarkan Satgasus. Jabatan Sambo sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih ini mendapat sorotan publik.
Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga merupakan anggota Satgas tersebut. Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Joko Widodo,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.
Penetapan keempat orang itu sebagai tersangka atas dugaan melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler