Senin, 17/06/2024 - 16:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal RKUHP, Pemerintah Didorong Libatkan Praktisi Hukum

Praktisi hukum perlu dilibatkan agar RKUHP dapat segera rilis dan disahkan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Andi Windo Wahidin mendorong pemerintah dan pihak terkait agar segera membuka dan melibatkan praktisi hukum dalam proses Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tujuannya agar dapat RKUHP dapat segera rilis dan disahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Dalam forum ini kita sebagai aliansi masyarakat berharap agar tim penyusun atau pihak-pihak terkait dapat menjelaskan kepada kita dan masyarakat luas soal polemik dari draft RKUHP,” ujar Andi Windo dalam acara sarasehan yang diinisiasi oleh Harmoni Nusantara, Jumat (12/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Menurut Dodo, Wet Boek Van Strafrecht KUHP versi lama sudah tidak relevan sangat lama tahun 1915 dan diberlakukan 1918. Baru setelah RUU-KUHP bisa disahkan selanjutnya akan me-rekodifikasi RUU Kitab Hukum Acara Pidananya termasuk tentang alat bukti dan unsur-unsur tindak pidana.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Alasan Cucu Eks Mentan SYL Sering Tukar Dolar, Ada Hubungan dengan Tambang


“Perkembangan teknologi kian hari berkembang pesat. Bagi saya RUU-KUHP sudah sejalan dengan perkembangan dan harus segera disahkan,” ungkap Andi Windo.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Andi Windo berharap dengan adanya kegiatan diskusi publik ini membuat masyarakat dapat tercerahkan soal RKUHP karena KUHP lama versi Belanda dan sudah tidak relevan. Menurut dia, RKUHP kali ini hasil atau produk anak bangsa sehingga mempermudah dan dapat menjaga keharmonisan demokrasi dan mengikuti perkembangan demokrasi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Partai Buruh dan Gelora Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK


“Tujuannya adalah untuk menjelaskan 14 isu krusial RKUHP serta keunggulan RKUHP sebagai hukum pidana dan sistem pemidanaan yang modern, yang mengusung keadilan restoratif, keadilan korektif dan keadilan rehabilitatif,” jelas Andi Windo.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Jubir Sosialisasi RKUHP Albert Aries mengatakan dalam diskusi ini juga didengar pendapat dan masukan dari masyarakat terkait 14 isu krusial. Hal itu sebagai bagian dari partisipasi yang bermakna dalam penyusunan RKUHP.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


“Juga untuk memastikan bahwa RKUHP tidak membatasi demokrasi dan memastikan kebebasan berpendapat dan berkespresi diatur secara berimbang,” kata Albert.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنزٌ لَّهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَن يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنزَهُمَا رَحْمَةً مِّن رَّبِّكَ ۚ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ۚ ذَٰلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِع عَّلَيْهِ صَبْرًا الكهف [82] Listen
And as for the wall, it belonged to two orphan boys in the city, and there was beneath it a treasure for them, and their father had been righteous. So your Lord intended that they reach maturity and extract their treasure, as a mercy from your Lord. And I did it not of my own accord. That is the interpretation of that about which you could not have patience." Al-Kahf ( The Cave ) [82] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi