Bupati Aceh Barat Kukuhkan 50 Paskibraka HUT RI Ke-77

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Bupati Ramli MS sedang mengukuhkan Paskibraka, FOTO/ist

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Bupati Aceh Barat, H. Ramli. MS mengukuhkan sebanyak  50 pelajar sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada HUT RI ke 77 Kabupaten Aceh Barat, Rabu 17 Agustus mendatang.

ADVERTISEMENTS

Pengukuhan itu disaksikan oleh seluruh Forkopimda Aceh Barat serta pejabat daerah lainnya di Aula Bappeda, Sabtu (13/08/22) malam.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Untuk diketahui. pasukan Paskibraka tahun ini, sebanyak 50 orang, terdiri dari 27 pria dan 23 wanita. Mereka adalah putra putri terbaik Aceh Barat yang berasal dari sekolah tingkat SMA/Sederajat.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Selamat kepada Pasukan Paskibraka yang telah terpilih mewakili seluruh pelajar di Kabupaten Aceh Barat untuk melaksanakan tugas mulia mengibarkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 ini” ucap Ramli MS.

ADVERTISEMENTS

Ia menjelaskan Paskibraka merupakan orang-orang pilihan yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dan pembinaan hingga akhirnya dipercaya menjalankan amanah untuk menyukseskan peringatan hari bersejarah Bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, pengukuhan paskibraka ini memiliki makna simbolis yang sangat bersejarah, yakni sebagai estafet pewarisan kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa kepada generasi muda penerus cita-cita kemerdekaan, tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Melalui momentum itu, Ramli MS berpesan kepada seluruh anggota paskibraka, agar dapat menjaga kehormatan dan marwah Bangsa Indonesia, dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya melalui persiapan yang matang.

ADVETISEMENTS

Ia berharap Paskibraka yang telah di kukuhkan ini, bisa menjalankan tugasnya dengan sukses dan lancar, sebagai perwujudan kebanggaan orang tua dan para pejuang kemerdekaan terdahulu, pungkasnya.[]

Editor : Biro Meulaboh

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version