Selasa, 07/05/2024 - 12:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penyelidikan Komnas HAM Dinilai Jadi Penyeimbang Informasi Kasus Brigadir J

ADVERTISEMENTS

Sejak awal ada upaya disinformasi pengungkapan perkara pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menilai penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas meninggalnya Brigadir J masih penting dilakukan. Komnas HAM dianggap mampu menjadi penyeimbang informasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Azmi menyampaikan penyelidikan Komnas HAM membuat masyarakat tak menggantungkan sumber informasi dari polisi saja. “Tetap masih diperlukan dilakukan penyelidikan oleh komnas HAM sebagai pengimbang arus liar opini masyarakat, termasuk diharapkan mampu menemukan sisi lain dari peristiwa ini,” kata Azmi kepada Republika, Ahad (14/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Azmi mengamati sejak awal kasus ini mencuat ada upaya merintangi penanganan dan pengungkapan perkara pembunuhan Brigadir J. Kondisi ini membuat keraguan di benak masyarakat soal investigasi polisi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Hotman Paris Sindir Gaji Menteri Kecil, Tak Tertarik Masuk Kabinet Prabowo

“(Publik) kehilangan trust pada institusi kepolisian akibat penanganan kasus yang terkesan melindungi salah satu petinggi kepolisian sebelum diumumkan tersangka utamanya oleh Kapolri,” ujar Azmi.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Oleh karena itu, Azmi menganalisa masyarakat sampai saat ini masih mengolah pikir bahkan terlanjur meragukan netralitas dan tranparansi polisi. Sebab masih ada bagian-bagian tertentu yang ditutupi polisi dalam kasus ini.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Misalnya motif atas peristiwa ini, apalagi berdalih atas nama konten berunsur yang hanya boleh didengar orang dewasa. Ini adalah alasan yang dicari-cari, mengingat pada kasus lain polisi tidak mengeluarkan alasan ini,” ucap Azmi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dengan demikian, Azmi memandang rekomendasi Komnas HAM atas kasus ini nantinya tetap berkontribusi menjadi penyeimbang. Sehingga ia menyarankan Komnas HAM tetap memantau dan mengejar fakta, bukti serta tindakan kepolisian dalam kasus ini.

Berita Lainnya:
Komnas HAM tak Persoalkan TNI Gunakan Sebutan OPM

“Kalau pun pada akhirnya temuan Komnas HAM sama dengan hasil penyidikan kepolisian, ini tetap akan jadi penguat kontribusi guna memulihkan kepercayaan masyarakat pada institusi kepolisian,” tegas Azmi.

Diketahui, Komnas HAM mendalami dan memperhatikan terkait obstruction of justice dalam kasus tersebut. Apabila ditemukan buktinya, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Komnas HAM telah mendapatkan pengakuan mantan kadiv Propram Polri itu bahwa dirinya merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Rencananya, Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mendampingi Komnas HAM untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi