Jumat, 26/04/2024 - 15:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Korupsi Rp 78 T, Apeng Gunakan Kursi Roda Usai Pemeriksaan, Pengamat: Enaknya Maling Berijazah

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –  Surya Darmadi yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi keluar dibawa keluar menggunakan kursi roda usai pemersaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (18/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Surya Darmadi sendiri menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau yang merugikan keuangan negara Rp78 triliun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dia dibawa keluar dan dijemput dengan ambulans lantaran sakit saat sedang menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Atas kejadian tersebut, pemeriksaan terhadapnya dihentikan sementara waktu.

ADVERTISEMENTS

Keluar dari kejaksaan dengan didorong kursi roda, Surya Darmadi menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya pengamat politik sekaligus pegiat media sosial, Jhon Sitorus.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tak Hanya Kecelakaan Maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Ternyata Tragedi Tol Brexit Lebih Tragis Tewaskan Belasan Jiwa pada Momen Mudik Lebaran

Melalui akun Twitternya @miduk7 pada Kamis (18/8/2022), Jhon Sitorus berkomentar soal Surya Darmadi yang dibawa ambulans ke rumah sakit.

“Enaknya jadi pencuri berijazah, penangkapannya dipastikan tidak babak belur,” tulis Jhon Sitorus.

“Fasilitas VIP penjemputan di bandara, pengawalan sepanjang jalan, dan tentu makanannya enak-enak,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa para koruptor yang dia sebut pencuri berijazah itu saat sakit akn alngsung diantar ke rumah sakit.

“Ke RS dengana pengawalan VVIP dan pasien prioritas, maling kok dimuliakan,” imbuhnya lagi.

Dibawa ke Rumah Sakit Meski Baru 9 Pertanyaan

Berita Lainnya:
Jelang Berbuka Puasa, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Ditangkap Polisi

Menurut Juniver Girsang yang merupakan kuasa hukum Surya Darmadi, kliennya itu baru ditanyai sembilan pertanyaan saat pemeriksaan di kejaksaan.

“Namun mengingat fisiknya tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu,” ujar Juniver di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juniver menyebutan bahwa Surya Darmadi memiliki penyakit jantung akut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyatakan Surya Darmadi dibawa ke RS Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Keputusan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

“Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis,” kata ketut.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi