Kamis, 16/05/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Kepatuhan Regulasi Cegah Lembaga Zakat Selewengkan Dana Publik

FOZ terus berkomitmen dalam mendorong anggota untuk taat pada regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Kepatuhan pada regulasi cegah lembaga zakat melakukan penyelewengan dana publik.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Ketua Bidang Advokasi Forum Zakat (FOZ), Arif Rahmadi Haryono, mengatakan, organisasi pengelola zakat (OPZ) di Indonesia memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi pada sisi syariah, regulasi, dan kode etik. “Kepatuhan ini tujuannya agar hak-hak mustahik dan muzaki dalam setiap alur proses bisnis OPZ tetap terjamin,” kata Arig melalui keterangan pers, Ahad (21/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Wamen Tiko Update Penyehatan BUMN Karya, Ini Rekomendasi BPKP

FOZ terus berkomitmen dalam mendorong anggota untuk taat pada regulasi yang berlaku. Misalnya, FOZ senantiasa mengimbau seluruh anggota untuk mengurus atau memperpanjang izin legalitas LAZ sesuai UU Pengelolaan Zakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, FOZ juga secara berkesinambungan mendorong peningkatan kompetensi pengelola zakat. Khususnya untuk menjamin tata kelola unggul serta akuntabilitas yang baik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Maka dari itu, pembinaan oleh pemerintah dinilai menjadi krusial agar OPZ mampu memperkuat tata kelola. Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW), Dadang Trisasongko menilai pengelolaan OPZ juga sudah cukup baik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Mudahkan Impor, Hippindo Sambut Baik Rencana Revisi Permendag 36

“Saya kira lembaga zakat sudah bagus tata kelolanya karena menggunakan aturan dunia dan aturan akhirat,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Penyelenggaraannya dinilai sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Pembayar zakat bisa memantau dananya disalurkan kemana.

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, penting bagi masyarakat juga untuk mengetahui pembagian dua kategori penting lembaga pengelola dana publik. Diantaranya ada lembaga filantropi umum dan ada lembaga zakat yang juga memiliki tingkat pengawasan dan regulasi yang berbeda.

ADVERTISEMENTS


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi