BANDA ACEH – Kamaruddin Simajunatak berencana melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (persero) terkait aliran dana pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp300 triliun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dirut PT Taspen itu laporan sendiri nanti. Iya (bakal lapor) ke presiden dan wakil presiden,” kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin mengaku dirinya sudah mengantongi bukti-bukti untuk membuat laporan serta melakukan investigasi keuangan milik Dirut PT Taspen.
“Ada (bukti), sudah saya investigasi keuangannya,” sambungnya.
Sebelumnya, PT Taspen (Persero) angkat bicara soal tuduhan yang ditujukan kepada direktur utama terkait pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp300 triliun. Pernyataan itu dilontarkan pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak dalam video yang menjadi viral.
Untuk diketahui, Kamaruddin Hendra Simanjuntak merupakan pengacara dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Merespons hal tersebut, Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu membantah adanya tuduhan tersebut. Sebab, perseroan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran.
Dalam hal ini, Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik,” ujar Mardiyani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Dia mengungkapkan, portofolio Investasi Taspen sebagian besar terdiri dari Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara dan Deposito di Bank BUMN sebesar 72 persen.
Sisanya pada anak-anak usaha, obligasi korporasi dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22 persen dan untuk saham tidak sampai 5% yang sebagian besar adalah saham BUMN.
Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen (Persero) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengelolaan program di Taspen.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler