“Di DPRK itu proses pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif kolegial, tidak ada keputusan yang diambil sepihak apalagi hanya satu orang ketua atau ketiga orang tersangka tersebut saja. Semua itu diputuskan bersama-sama serta melibatkan para pihak yang berkepentingan, termasuk dalam hal-hal teknis dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas luar daerah tersebut,” tutup Kasibun Daulay.