Sabtu, 18/05/2024 - 03:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Mengajarkan Non-Muslim Membaca Alquran, Apakah Diperbolehkan?

Membaca Alquran harus disertai dengan adab yang luhur

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA–Belajar dan mengajari membaca Alquran disebut Rasulullah SAW adalah amalan mulia dan menjadi satu faktor yang membuat seseorang bisa digolongkan sebagai golongan orang terbaik. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Hal ini karena kemampuan membaca Alquran merupakan kunci untuk mempelajari Islam. Bahkan Islam memberikan keringanan dengan 1 pahala kebaikan untuk tiap huruf Alquran. Ibnu Mas’ud RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


من قرأ حرفا من كتاب الله فله حسنة والحسنة بعشر أمثالها لا أقول الم حرف ولكن ألف حرف ولام حرف وميم حرف

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah


“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Alquran maka baginya satu pahala, dan satu pahala itu dilipatgandakan menjadi sepuluh pahala. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR At Tirmidzi).   

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Salafi Mengharamkan Musik? Ini Fakta Ulama dan Musik yang Harus Diketahui


Tapi bolehkah seorang Muslim mengajari non Muslim membaca Alquran? Adakah aturan Islam terkait mengajari cara membaca Alquran?

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Cece Abdulwaly dalam bukunya “140 Permasalahan Fiqih Seputar Membaca Alquran” menjelaskan, terdapat beberapa pendapat para ulama terkait ini. Imam An Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab mengatakan bahwa jika orang non Muslim tersebut tidak dapat diharapkan keislamannya, maka tidak boleh mengajarinya Alquran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Namun jika dia dapat diharapkan keislamannnya, maka terdapat dua pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama mengatakan boleh mengajarinya Alquran, sebagaimana dikatakan al-Gadhi Husain dan dikuatkan pula oleh al-Baghawi.

ADVERTISEMENTS


Sementara pendapat kedua mengatakan tidak boleh mengajarinya Alquran sebagaimana tidak bolehnya seseorang menjual mushaf Alquran kepada orang kafir atau non Muslim.

ADVERTISEMENTS


Adapun menurut Imam an-Nawawi yang paling sahih dari keduanya adalah pendapat bahwa orang kafir yang dapat diharapkan keislamannya boleh diajari Alquran. 

Berita Lainnya:
Keutamaan Memuliakan Anak Yatim


Menurut Mazhab Syafi’i orang non Muslim boleh membaca Alquran. Sementara itu, Said ibn Muhammad al-Hadhrami dalam Syarah al-Mugaddimah al-Hadhramiyyah yang dikenal dengan Busyra al-Karim bi Syarh Masa’il atTa’lim mengatakan bolehnya non Muslim membaca Alquran adalah dengan syarat dia tidak bersikap menentang dan diharapkan keislamannya. Alkhaledi Kurnialam    


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi