Sabtu, 27/04/2024 - 10:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Redam Kenaikan Harga, Jokowi Siapkan Subsidi Rp 600 Ribu bagi 16 Juta Pekerja

ADVERTISEMENTS

Jokowi siapkan anggaran dengan total Rp 9,6 triliun untuk subsidi upah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu ini sebagai bentuk bantalan sosial pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta. Rapat terbatas ini juga dihadiri Menteri Sosial dan Gubernur Bank Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PBB: 70 Persen Penduduk Gaza Adalah Kaum Muda, Semuanya Alami Trauma


“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Dengan bantuan sebesar Rp 600 ribu . Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum 3,5 juta per bulan,” kata Menkeu di Kantor Presiden, Senin (29/8).

ADVERTISEMENTS


Pemerintah pun menyediakan anggaran dengan total Rp 9,6 triliun untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini. Menurut Menkeu, petunjuk teknis terkait penyaluran bantuan subsidi upah ini akan segera diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tekad Bulat Netanyahu Balas Serangan Iran


“Dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. Ini juga nanti ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ujar dia.


Menkeu menjelaskan, bantuan sosial ini disalurkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena adanya kenaikan harga akibat pengaruh global. Diharapkan, bantuan sosial yang diberikan dapat mengurangi tekanan massyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi