Senin, 17/06/2024 - 08:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Nasdem Kembali Ajukan RUU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Nasdem mengaku keberatan RUU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Partai Nasdem kembali mengajukan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat pada Prolegnas Prioritas di tahun 2023. RUU ini sebelumnya gagal masuk Prolegnas Prioritas 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Kapoksi Fraksi Nasdem di Baleg DPR Taufik Basari mengaku alasan diajukannya RUU tersebut karena adanya kebutuhan untuk memperkuat posisi advokat dalam integrated criminal justice system atau sistem peradilan pidana terpadu. Tugas advokat menurutnya penting demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip peradilan yang adil (fair trial).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Nasdem memandang peran advokat sangat penting untuk memastikan terpenuhinya hak-hak tersangka dan terdakwa, terlebih terdapat beberapa kasus yang berujung pada kriminalisasi dan ketidakadilan akibat tidak adanya pendampingan hukum yang optimal,” kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022)

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
4 Pernyataan Basuki Hadimuljono soal Polemik Tapera, Akui Menyesal

Taufik menjelaskan jika perkembangan di dunia advokat khususnya terkait pengaturan mengenai organisasi advokat saat ini juga tidak lagi sejalan dengan pengaturan dalam UU Advokat yang berlaku. Oleh karena itu anggota Komisi III itu memandang UU Advokat butuh pembaharuan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Perlu ada pengaturan, ada pembaharuan sehingga UU Advokat kita bisa sejalan dengan kondisi yang ada saat ini. Kami dari Nasdem akan mendorong RUU Advokat masuk dalam prolegnas Prioritas 2023″ ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Fraksi Nasdem merupakan pengusul RUU Advokat dalam Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Dalam daftar Prolegnas Jangka Menengah tersebut RUU Advokat berada pada daftar nomor 30.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Selain RUU advokat lanjut Taufik, fraksi Nasdem juga mengajukan beberapa usulan RUU lainnya. Yakni, RUU masyarakat Adat, RUU Pertembakauan, RUU Kedokteran Hewan, dan RUU Sistem Perbukuan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

“Di luar lima RUU itu, Nasdem juga mendorong dan mengawal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Dikdok untuk kembali dilanjutkan dalam RUU Prioritas di tahun 2023 nanti” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sahroni Tak Tahu Garnita Bagi Sembako Pakai Duit Kementan, MAKI: Biar NasDem Tak Terseret Kasus SYL

Adapun untuk RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, RUU Perlindungan Konsumen dan RUU tentang Paten, RUU Narkotika, RUU Landas Kontinen, RUU KUHP dan RUU Kitab Acara Hukum Perdata serta RUU Perlindungan Data Pribadi, yang sudah dalam tahap pembahasan tingkat 1 antara pemerintah dan DPR didorong untuk bisa segera diselesaikan.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Khusus RUU Sisdiknas, Nasdem menyampaikan keberatannya. Nasdem meminta pemerintah terlebih dahulu melalukan pembahasan penyusunan naskah akademik dan draft RUU dengan melibatkan partisipasi publik yang bermakna, serta terlebih dahulu mendiskusikan peta jalan pendidikan bersama para pemangku kepentingan.

“Hal ini penting agar tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terpenuhi” jelas Taufik.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أَوْ يُصْبِحَ مَاؤُهَا غَوْرًا فَلَن تَسْتَطِيعَ لَهُ طَلَبًا الكهف [41] Listen
Or its water will become sunken [into the earth], so you would never be able to seek it." Al-Kahf ( The Cave ) [41] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi