Jokowi Perintahkan Kasus Mutilasi di Mimika Diusut Tuntas Kemudian Proses Hukum

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Presiden Jokowi juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut. “Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS

Jokowi juga telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

ADVERTISEMENTS

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS

Sumber:presidenri.go.id.

ADVERTISEMENTS

Penulis Redaksi

ADVETISEMENTS

Editor Suyanto Soemohardjo

Sumber: Tabloidbintang

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version