Dan kasus penganiayaan kedua ini juga sudah dilaporkan kembali ke Polda Sumsel. Dalam laporan disebutkan bahwa sebelum saat terjadi perdamaian disebutkan, jika terjadi kasus yang sama, maka berkas kasus yang lama bisa dinaikan lagi.
Setelah dikoordinasi, akhirnya laporan EF dengan kasus KDRT diterima di SPKT Polda Umum untuk pidana umum dan untuk kode etiknya dilaporkan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel di bulan Mei 2022.
“Bodohnya aku, karena bujuk rayunya, laporan tersebut dicabut lagi dengan perjanjian tidak akan mengulangi lagi,” sesal EP.
Kemudian, sifat Ade berubah, biasanya kalau EF sakit, Ade dengan cepat merespons tetapi ini tidak sama sekali.
“Sudah dua kali saya melaporkan kasus KDRT hingga ke Propam Polda Sumsel, namun selalu selesai dengan perdamaian. Dan mirisnya lagi, setiap kali kami bertengkar, Ade selalu mengungkit dan menghina dengan omongan yang tidak enak dan selalu ada ancaman.
“Saya kalau diceraikan masih banyak gadis yang mau, saya ganteng dan masih bisa mencari wanita lain. Dan kalau saya sudah dicerai, saya belum tentu dapat bujangan,” ungkap EF.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Sikap bodoh yang diakui EF dan dengan pikiran yang pendek, EF membuktikan mencari pria lain yang akhirnya menjadi musibah baginya.
“Aku bertemu dengan dia (MI), di Palembang. Tetapi saya tidak menjalin hubungan apapun dengan dia apalagi pacar atau mantan pacar seperti yang telah dituduhkan. Saya tidak tahu tuduhan mantan pacar yang disebutkan itu didapatkan dari mana,” ungkap EF.
Diakuinya, pertemuan dengan MI baru dua kali yakni pertama waktu kuliah tahun 2018, terus yang kedua saat digerebek di Hotel di Palembang.
“Ade memang tahu dengan posisi saya karena id icloud Apple dia tahu dan hapal. Karena iPhone itu dibelikan sama Ade karena Handphone sebelumnya dihancurkan oleh Ade,” pungkas EF.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EF (23) tertangkap berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24). MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
EF digerebek di salah satu kamar di Hotel Bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Dia digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler