Senin, 20/05/2024 - 02:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Begini Reaksi Mahfud MD Soal Dugaan Penganiayaan di Gontor

Mahfud mengungkapkan proses hukum tengah berlangsung terkait peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 BANDUNG — Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Pondok Darussalam Gontor, Jawa Timur. Ia mengungkapkan proses hukum tengah berlangsung terkait peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Ya ndak apa-apa kan ada hukumnya, kan Gontor sudah ngomong tunduk pada proses hukum,” ujarnya kepada wartawan saat acara RUU KUHP di Hotel Pullman, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Ia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada proses hukum. “Ya biar saja ada proses hukum,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hadiri Halal Bihalal IKA UII, Mahfud MD Baca Puisi


Sebelumnya, diberitakan dikutp HARIANACEH.co.id juru bicara pondok Modern Gontor Ponorogo Ustadz Noor Syahid mengakui adanya penganiayaan yang menyebabkan wafatnya almarhum AM pada pertengahan Agustus lalu. Para pelaku yang juga merupakan santri pondok telah diberi sanksi berat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” ujar Noor Syahid dalam pernyataan resminya, Senin (5/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang diduga terlibat. Sanksinya ayaitu dengan dikeluarkan sebagai santri dari Pondok Modern Gontor secara permanen dan langsung memulangkan mereka. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Mahfud Ungkap Tendensi Revisi UU MK untuk Berhentikan Hakim-Hakim Tertentu


Pada prinsipnya kami Pondok Modern Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” tambahnya. Dia juga menjelaskan, Pondok Gontor memohon maaf kepada keluarga AM atas kejadian yang menimpa almarhum. Peristiwa ini doakuinya sangat disesalkan, terutama karena Gontor adalah lembaga pendidikan yang berfokus pada karakter santri.

ADVERTISEMENTS


 

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi