Jumat, 03/05/2024 - 21:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tak Tanggung-tanggung Kades Hariyadi Patok Duit Rp750 Juta untuk Jabatan Sekdes di Desanya

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kepala Desa Banjarsari Hariyadi mematok setoran sebesar Rp750 juta untuk mengisi posisi sekretaris desa (sekdes) di Pemerintahan Desa Banjarsari, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal tersebut terungkap dalam sidang dugaan suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hariyadi yang menjadi saksi dalam sidang tersebut sempat berbelit-belit saat memberikan keterangan dalam sidang. Kepala Desa Banjarsari yang akan mencalonkan diri lagi dalam Pemilihan Kepala Desa pada bulan Oktober 2022 tidak bisa mengelak saat jaksa mempertanyakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan di kepolisian. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Demo May Day, Buruh Sampaikan Dua Tuntutan, Salah Satunya Hapus UU Cipta Kerja
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hariyadi akhirnya mengakui sempat menerima Rp750 juta dari salah seorang peserta seleksi sekretaris desa bernama Agita Kusuma Dewi yang dibayar oleh orang tuanya. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dari jumlah itu, kata dia, hanya Rp250 juta yang disetorkan kepada terdakwa Imam Jaswadi dan Saroni yang merupakan perantara dalam seleksi penerimaan perangkat desa di Kecamatan Gajah itu. “Karena ada masalah, sisanya saya kembalikan,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Arkanu tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain jabatan Sekretaris Desa, Hariyadi juga menyetorkan Rp150 juta untuk jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Banjarsari atas nama Imam Taftazani. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Wisata Kota Tua Jadi Pilihan Masyarakat untuk Mengisi Libur Lebaran

Saksi lain yang diperiksa dalam sidang tersebut adalah Kepala Desa Tambirejo Agus Suryadi. Agus mengaku telah menyetor Rp150 juta kepada terdakwa Imam Jaswadi dan Saroni untuk meloloskan calon kepala dusun atas nama Risat Wardana. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sidang dugaan suap seleksi calon perangkat desa Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, tersebut juga menyeret dua dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Amin Farih dan Imam Jaswadi, sebagai terdakwa. 

Keduanya didakwa menerima suap Rp830 juta dari Imam Jaswadi dan Saroni untuk meloloskan para calon perangkat desa dalam tes seleksi.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi