Ini 5 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Rekomendasi itu berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa. 

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan lima rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM, Senin, (12/9/2022). Rekomendasi itu terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama mantan Kepada Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Kantor Kemenkopolhukam, 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Dalam kesempatan tersebut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama jajaran Komisioner Komnas HAM menyerahkan lima rekomendasi tersebut kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J berikut lima rekomendasi Komnas HAM RI ini yang akan disampaikan ke pemerintah.

ADVERTISEMENTS


Komnas HAM menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk, pertama, melakukan pengawasan/audit kinerja dan kultur kerja di Polri untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM lainnya;

ADVERTISEMENTS


Kedua, memerintahkan Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

ADVERTISEMENTS


Ketiga, melakukan pengawasan bersama dengan Komnas HAM terhadap berbagai kasus-kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri.

ADVETISEMENTS


Keempat, mempercepat proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak di Polri. Dan kelima, memastikan infrastruktur untuk pelaksanaan UU TPKS termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan pelaksanaannya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version