Rabu, 29/05/2024 - 01:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polres Ciamis Sebut Tersangka Mutilasi Istri Alami Depresi

 CIAMIS–Kepolisian Resor Ciamis mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa menyatakan tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri mengalami depresi. Sehingga, tersangka harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk menjalani perawatan sebelum kembali dilakukan proses hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Kata dokter kejiwaan, yaitu perlu observasi karena mengalami depresi, untuk berat ringannya belum bisa dipastikan, nanti ada surat rujukan yang harus disampaikan ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Selasa (7/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Ia menuturkan Polres Ciamis melibatkan dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan Tarsum (51 tahun), tersangka kasus mutilasi istrinya sendiri Yanti (40) di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak
Berita Lainnya:
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tubuh Korban Ditenteng di Jalan Diberitahukan ke Warga

Hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan itu menyebutkan bahwa tersangka harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk mengetahui kondisi kejiwaannya lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Dokter kejiwaan dari RSUD Ciamis menyatakan bahwa pelaku akan dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan observasi lebih lanjut supaya nanti menentukan layak atau tidaknya proses hukum selanjutnya,” katanya.

Ia menyampaikan hasil observasi di rumah sakit jiwa akan menjadi dasar pembahasan dengan kejaksaan terkait penanganan hukum lanjutan terhadap tersangka mutilasi. Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan maupun saat berada di sel tahanan, kata Joko, tersangka cenderung diam dan hanya berbicara ketika ditanya, selebihnya lebih banyak diam.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lalu Tawarkan Dagingnya ke Warga, Diduga Lakukan Pesugihan dan Dengar Bisikan Gaib

Sedangkan saat ditanya oleh dokter kejiwaan, terkadang tersangka bisa diajak bicara dengan baik. Namun, tiba-tiba tersangka menanyakan keadaan keluarganya, juga menanyakan keberadaan istrinya yang menjadi korban mutilasi.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Makanya perlu observasi ke depan tentang kejiwaannya, mungkin terpukul, terguncang, perlu observasi,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kepolisian Resor Ciamis memeriksa sejumlah saksi dan anak korban, hingga menetapkan Tarsum sebagai tersangka kasus mutilasi istrinya yang dilakukan di rumahnya Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis, pada Jumat (3/5/2024) pagi.

ADVERTISEMENTS

Tindakan keji itu membuat heboh masyarakat setempat sampai akhirnya polisi menangkap tersangka dan membawanya ke Mapolsek Rancah, berikut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk memutilasi korban.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi