Rabu, 15/05/2024 - 00:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sidang Ricuh setelah Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara: Jahanam!

BANDA ACEH – Bupati Bogor (Nonaktif) Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan. Vonis itu lebih berat dibanding dengan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 3 tahun. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Setelah vonis dibacakan, sempat terjadi kericuhan di ruangan persidangan. Kerabat dari Ade Yasin yang turut hadir di ruangan sidang sempat melempar sejumlah botol ke arah majelis hakim dan menendang kursi bagi pengunjung di ruang sidang. Selain itu, terdengar pula beragam umpatan yang tertuju kepada majelis hakim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Jahanam!” kata seorang kerabat yang datang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Jumat (23/9).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Segini Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembuatan Bahan Bakar Bioetanol

“Percuma ada KPK,” timpal kerabatnya yang lain.

Sementara itu, majelis hakim yang melihat situasi sudah tak kondusif memutuskan keluar dari ruangan sidang dengan mendapat pengawalan dari petugas. Kericuhan tak berlangsung lama. Petugas kepolisian kemudian menertibkan situasi yang sempat ricuh dan meminta pengunjung yang datang untuk tenang.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Banding

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sementara itu, kuasa hukum dari Ade Yasin, Dinalara Butar Butar, memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim. Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada.

Berita Lainnya:
Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take Down

“Saksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin tapi kita coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU,” ujar dia.

Ade Yasin didakwa melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jabar kaitan laporan keuangan. Uang yang diberikan Ade Yasin mencapai Rp 1,9 miliar.

Uang itu diberikan Ade Yasin terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Pemberian uang yang totalnya senilai Rp 1.935.000.000 itu diberikan dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga April 2022.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi