Senin, 17/06/2024 - 07:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Kasus Ferdy Sambo yang Dinilai Lamban, Polri Ungkap Ada Kabar Baik Minggu Depan, Apa Itu?

BANDA ACEH -Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang belum menemui titik terang. Adapun soal kasus Ferdy Sambo yang dinilai lamban, Polri ungkap ada kabar baik minggu depan tentang berkas perkara, Sabtu (24/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kasus yang telah menyita perhatian publik selama dua bulan terakhir ini, seolah tak berhenti menjadi sorotan karena banyaknya fakta-fakta yang kini belum terungkap, seperti motif pembunuhan, serta munculnya kembali terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melatarbelakangi pembunuhan dari Komnas HAM.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengapresiasi kinerja tim jaksa yang meneliti berkas perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sampai saat ini, berkas kasus tersangka pembunuhan Brigadir J belum dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung.  

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Habib Rizieq Hari Ini Bebas Murni

Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Chandrawati (PC); Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Elizer (RE), dan Kuat Maruf (KM). 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Penghargaan kepada rekan-rekan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta pada Jumat malam, 23 September 2022.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Menurut dia, mereka bekerja secara maraton dan komunikasi secara intens dengan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Untuk itu, ia berharap minggu depan berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mendapatkan kabar baik. “Saya dengar hari libur pun mereka bekerja berkomunikasi secara intens dengan penyidik. Insya Allah, semoga semuanya diberikan kelancaran dan minggu depan kita bisa mendapat kabar yang baik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Lifter Nurul Akmal Dapat Tiket dari IWF Berlaga di Olimpiade Paris

 Karena saya tidak mau mendahului apa yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya. Karena, kata dia, dalam criminal justice system atau sistem peradilan pidana itu ada azas yang betul-betul harus saling menghargai dan menghormati sesuai dengan tupoksi masing-masing. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 “Penyidik fokus pada proses penyidikan, kejaksaan selain meneliti berkas perkara juga mempersiapkan proses penuntutan, demikian juga nanti di persidangan. Kerja dari semuanya itu harus betul-betul saling menghargai,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا الكهف [110] Listen
Say, "I am only a man like you, to whom has been revealed that your god is one God. So whoever would hope for the meeting with his Lord - let him do righteous work and not associate in the worship of his Lord anyone." Al-Kahf ( The Cave ) [110] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi