Rabu, 08/05/2024 - 05:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Malaysia Hapus Kewajiban Masker di Pesawat

ADVERTISEMENTS

Penumpang bergejala dan rentan tetap dianjurkan memakai masker selama perjalanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

KUALA LUMPUR — Kementerian Kesehatan Malaysia pada Rabu (28/9/2022) mengumumkan aturan baru penggunaan masker di pesawat. Penggunaan masker di pesawat kini menjadi opsional bagi para penumpang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Namun demikian, Menteri Kesehatan, Khairy Jamaluddin menganjurkan agar mereka yang memiliki gejala Covid-19 serta kelompok berisiko tinggi seperti orang tua dan yang memiliki penyakit penyerta, tetap menggunakan masker selama penerbangan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
Uni Eropa Dukung Sanksi Baru ke Iran

“Berdasarkan penilaian situasi Covid-19 saat ini dan dengan mempertimbangkan persyaratan terkini, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa penggunaan masker tidak lagi wajib saat naik pesawat,” katanya dalam sebuah pernyataan dilansir dari Malaymail, Rabu (28/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Khairy mengatakan, Kementerian Kesehatan melakukan penilaian risiko kondisi khas di dalam pesawat, seperti tingkat ventilasi, penggunaan filter penyerap partikel berefisiensi tinggi (HEPA), pengaturan tempat duduk menghadap ke depan, dan desinfeksi kabin secara teratur.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Relaksasi tersebut juga sejalan dengan anjuran kesehatan di Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Singapura. Namun, Khairy mengingatkan, persyaratan itu hanya dijatuhkan di Malaysia dan penggunaan masker wajah pada penerbangan keluar tetap tunduk pada persyaratan negara tujuan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Buntut Gugatan ke ICJ, Meksiko Desak Ekuador Dikeluarkan Sementara Dari PBB

Awal bulan ini, Khairy telah mengumumkan masker wajah di dalam ruangan tidak lagi wajib, tetapi tunduk pada kebijaksanaan masing-masing pemilik premis. Sedangkan untuk penggunaan masker di transportasi umum dan di semua fasilitas kesehatan masih diwajibakan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi