Minggu, 05/05/2024 - 14:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Novel Baswedan Kecewa Dua Rekannya Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Lebih Baik Mundur!

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Novel Baswedan mengaku kecewa dengan pilihan mantan rekannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Diketahui Dua orang mantan KPK yaitu mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, resmi ditunjuk menjadi pengacara tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Novel terlihat kaget dan kecewa dengan sikap Rasamala dan Febri yang mau menjadi pengacara membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Rernyataan ini disampaikan Novel lewat cuitan di akun twitternya, Rabu (28/9/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” ungkap Novel Baswedan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kehadiran Novel yang berharap agar kedua rekannya tersebut mundur, seketika membuat publik riuh dan menyatakan kekecewaannya atas sikap Febri dan Rasamala.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kasian keluarga J dan pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa dibayangkan nanti bertarung di pengadilan dengan si Febri,” tulis @rahma******.

Berita Lainnya:
Tak Terima Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Serang Balik Para Korban

“Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon maaf gue udah nggak simpatik lagi…,” cuit warganet lainnya @masd******.

Alasan bergabung

Diketahui, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Alasan Febri dan Rasamala

Rasamala Aritonang berjanji akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.

“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih,” ungkap Rasamala, Rabu (28/9/2022).

Alasan Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala.

Berita Lainnya:
Pertamina EP Jambi Berdayakan Orang Rimba Salurkan CSR Pendidikan  

Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.

“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.

Sementara, Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.

“Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,” kata Febri.

Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.

“Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” bebernya.

“Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi