Rabu, 08/05/2024 - 10:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Siti Suciati Dipecat Gerindra Imbas Video Syur, KPU Masih Menunggu Surat PAW dari DPRD Medan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Partai Gerindra memecat kadernya yang duduk di DPRD Medan, Siti Suciati. KPU Kota Medan masih menunggu surat resmi dari DPRD Medan terkait proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“(Surat terkait PAW) belum ada masuk di KPU Medan,” katanya. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Oleh sebab itu, kata Rinaldi, selama belum ada surat terkait PAW yang masuk ke KPU Medan, maka proses PAW belum berjalan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Dalam proses PAW, KPU Medan hanya memastikan bahwa dilakukan sudah sesuai hasil Pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sesuai dengan mekanisme PAW yang tertuang dalam UU MD3 dan Peraturan KPU No 6 Tahun 2019, pimpinan dewan menyurati KPU.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Antisipasi Bonek Datang ke Bandung

Selanjutnya, KPU memberitahukan kepada partai dan dewan siapa pengganti orang yang akan di PAW. Lantaran belum ada surat yang masuk, Rinaldi belum mengetahui sampai sejauh mana prosesnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kita belum tahu (sejauh mana prosesnya),” ungkapnya.

Diketahui, pemecatan terhadap Siti Suciati imbas beredarnya foto dan video syur yang mirip dengannya. Partai Gerindra juga mengeluarkan surat PAW terhadap Siti Suciati. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan.

Adapun calon pengganti Suci adalah Jaya Saputra. Ia merupakan kader Partai Gerindra yang maju di daerah pemilihan Medan 2 sama dengan Suci.

Gugat Partai Gerindra Rp 5 Miliar

Namun demikian, kata Hidayat, PAW terhadap Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan.

Berita Lainnya:
Pemkot Ini Tetapkan tak Ada WFH di Awal Lebaran

“Apa yang diinstruksikan DPP sudah dilakukan. Hanya saja belum bisa diproses karena Suci melakukan gugatan. Nunggu inkrah dululah,” katanya.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, gugatan Siti tertuang dalam nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn.

Siti menggugat empat pihak yakni DPP Partai Gerindra, Mahkamah Partai Gerindra, DPD Gerindra Sumut dan DPD Gerindra Medan.

Adapun gugatan diantaranya membatalkan surat pemecatan dan PAW Suci sebagai kader Gerindra dan anggota DPRD Medan. Siti juga menggugat Partai Gerindra agar memberikan ganti rugi hingga Rp 5 miliar.

“Menghukum Para Tergugat secara bersama sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil kepada para tergugat sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan kerugian inmateril kepada Para Tergugat sebesar Rp. 5.000.000.000 (lima milliar rupiah),” bunyi petitum.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi