Kamis, 16/05/2024 - 09:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Donald Trump Gugat CNN Rp 7,4 Triliun

Donald Trump menggugat CNN atas tuduhan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

WASHINGTON – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan terhadap CNN atas tuduhan pencemaran nama baik, Senin (3/10/2022). Trump menyebut jaringan televisi kabel itu rasis, antek Rusia, pemberontak bahkan membandingkannya dengan Adolf Hitler.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Seperti dilansir laman Huffington Post, Selasa (4/10/2022), gugatan yang dilayangkan Trump senilai 475 juta dolar AS atau setara Rp7,4 triliun ke pengadilan distrik AS di Fort Lauderdale, Florida. Dalam berkas gugatannya, Trump menuduh CNN melancarkan kampanye hitam terhadapnya karena takut ia akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi di 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Trump menuduh CNN menggunakan pengaruhnya sebagai organisasi berita untuk tujuan mengalahkannya secara politik. Gugatan itu juga menyebutkan tokoh-tokoh siaran di CNN dan mengatakan mereka menggunakan istilah “Kebohongan Besar” (istilah yang terkait dengan Nazi Jerman) untuk merujuk pada pernyataan palsu Trump yang berulang-ulang bahwa pemilihan 2020 adalah curang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Israel Tolak Resolusi PBB tentang Keanggotaan Palestina

“CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar, konon sebagai sumber berita terpercaya untuk mencemarkan nama baik penggugat di pikiran pemirsa dan pembacanya untuk tujuan mengalahkannya secara politis,” kata gugatan itu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Sebagai bagian dari upaya bersama untuk memiringkan keseimbangan politik ke kiri, CNN telah mencoba untuk menodai Penggugat dengan serangkaian label yang semakin memalukan, palsu, dan memfitnah ‘rasis’, ‘pecundang Rusia’, ‘pelanggar hukum,’ dan akhirnya ‘Hitler,'” klaim gugatan itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selain itu, gugatan pencemaran nama baik sulit dimenangkan, terutama jika media dapat membuktikan bahwa pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik itu benar adanya. Tidak mengherankan, berita tentang gugatan itu menarik banyak ejekan Twitter, termasuk dari kritikus Trump yang terkenal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Mesir, Arab Saudi, dan Irak Juga Pertimbangkan Kemerdekaan Palestina

Dalam sebuah pernyataan, mantan presiden Trump mengatakan dia akan mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan media besar lainnya dalam beberapa minggu dan bulan mendatang. Ia mengatakan, dia bahkan dapat mengambil tindakan terhadap komite kongres yang menyelidiki serangan 6 Januari 2021 di Capitol oleh para pendukungnya.

ADVERTISEMENTS

Gugatan Trump Senin muncul ketika mantan presiden berusia 76 tahun itu menghadapi masalah hukum yang cukup besar, termasuk penyelidikan kriminal oleh Departemen Kehakiman AS karena menyimpan catatan pemerintah di tanah miliknya di Mar-a-Lago di Florida setelah meninggalkan kantor pada Januari 2021. Trump digugat bulan lalu oleh Jaksa Agung negara bagian New York Leticia James, yang menuduhnya berbohong kepada bank dan perusahaan asuransi atas nilai asetnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi