Palestina: Tempat Suci Islam dan Kristen adalah Garis Merah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Tentara pendudukan dan pemukim ekstremisnya mengobarkan perang skala penuh.

ADVERTISEMENTS

 RAMALLAH — Kepresidenan Otoritas Palestina (PA) mengutuk serangan bertubi-tubi oleh pemukim Israel terhadap warga, properti dan situs suci warga Palestina di bawah perlindungan pasukan pendudukan. Otoritas itu menekankan situs suci Islam dan Kristen adalah batas yang tidak boleh dilewati atau garis merah.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Tentara pendudukan dan pemukim ekstremisnya mengobarkan perang skala penuh setiap hari di kota-kota Palestina, desa-desa dan kamp-kamp pengungsi,” kata Juru Bicara resmi kepresidenan PA, Nabil Abu Rudeineh dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (4/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Abu Rudeineh memperingatkan bahaya seruan ekstremis Yahudi untuk penyerbuan besar-besaran terhadap Masjid Al Aqsa dan penodaannya pada Kamis lalu. “Tempat-tempat suci Islam dan Kristen adalah garis merah, dan kami tidak akan membiarkan bahaya apa pun menimpa mereka sama sekali,” katanya.

ADVERTISEMENTS


“Jika pemerintah Israel ini ingin menghentikan eskalasi berbahaya yang terjadi saat ini di semua wilayah Palestina, ia harus menghentikan kejahatannya dan mengakhiri serangan pemukim,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS


Abu Rudeineh kemudian mengatakan pendudukan Israel ini mengeksploitasi keheningan internasional untuk meningkatkan kejahatan dan agresi terhadap rakyat Palestina. Termasuk juga upaya untuk mengeksploitasi konflik dengan Palestina selama pemilihan Israel.

ADVERTISEMENTS


Liga Arab juga mengutuk penyerbuan masjid Al Aqsa yang dilakukan pasukan pendudukan Israel bersama sejumlah pemukim. Mereka menyalahkan Pemerintah Israel karena memicu ketegangan dan meningkatkan situasi dengan tindakan eskalasi.

ADVETISEMENTS


Juru bicara Sekjen Liga Arab Duta Besar Jamal Rushdie mengatakan kebijakan otoritas pendudukan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, sekaligus provokasi perasaan orang Palestina dan Muslim pada umumnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version