Jumat, 24/05/2024 - 04:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Tata Kelola Keuangan Bisa Picu Masalah Rumah Tangga? Begini Prinsip Syariatnya

  YOGYAKARTA – Menikah merupakan bagian dari ibadah untuk menyatukan dua pribadi berbeda menjadi keluarga yang sakinah. Dalam prosesnya, tak cukup hanya bermodalkan cinta tetapi juga kesiapan mental serta kesehatan finansial untuk mewujudkannya. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Tentunya setiap orang ingin menikah untuk membangun keluarga yang sakinah, istilah di Alquran untuk menggambarkan kenyamanan keluarga. Namun, sering kali masalah komunikasi dan keuangan menjadi isu dalam pernikahan,” ujar Ustadz Abdurrahman Zahier dalam gelaran Halal Fair series 2024 yang berlangsung di Jogja Expo Center Sabtu (4/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dalam pengelolaan keuangan keluarga, menurut Zahier, rentan adanya miskomunikasi antara suami dan istri yang tidak jarang disebabkan oleh keinginan konsumtif yang bersifat pribadi. Konflik semacam ini kerap terjadi karena pasangan suami-istri tidak mempersiapkan rencana keuangan jangka panjang sebelum dan sesudah menikah.

“Alangkah baiknya jika setiap pasangan duduk bareng menyepakati skala prioritas keuangan keluarga, termasuk mempertimbangkan rencana pendidikan anak. Karenanya, penting untuk menanamkan pola hidup sederhana, pola hidup yang tidak berlebihan atau sesuai dengan kemampuan kita. Itu bisa dimulai dengan membuat perencanaan penggunaan uang yang teratur dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Cara Saudagar Arab Menyebarkan Dakwah Islam di India

Ada beberapa tips yang dibagikan Ustadz Abdurrahman Zahier terkait pengelolaan keuangan yang baik menurut syariat Islam. Antara lain, menyusun tujuan keuangan sesuai dengan ajaran Islam, menggunakan produk-produk keuangan syariah, membiasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif, meminimalkan utang, menyiapkan dana darurat, serta mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hadir dalam kesempatan yang sama, Head of Sharia Financing PT Bank Jago Tbk Agung Lesmana menyampaikan, Bank Jago melalui Unit Usaha Syariah (Jago Syariah) berkomitmen membantu nasabah dalam mengatur dan merencanakan keuangan sesuai dengan cara dan keyakinan masing-masing agar hidup lebih tenang dan berkah. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hal-Hal yang Dilarang Saat Melaksanakan Haji Beserta Dalilnya

Salah satu terobosannya adalah dengan meluncurkan Jago Syariah, yang fitur dan layanan aplikasinya dirancang setara dengan Jago konvensional baik dari sisi kemudahan, kepraktisan, kenyamanan, maupun keamanan, namun tetap memperhatikan dan mengedepankan prinsip dan kaidah syariah.

“Kami menyadari bahwa setiap individu tentu memiliki tujuan dan mimpi hidup yang berbeda-beda. Untuk itu Jago Syariah hadir untuk selalu di depan berbagi kebaikan dan mempermudah hidup nasabah, terutama dalam mengatur keuangan keluarga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” jelas Agung Lesmana.

ADVERTISEMENTS

Pasangan yang akan maupun telah menikah, kata Agung, dapat memanfaatkan fitur-fitur Jago Syariah untuk merencanakan keuangan keluarga serta mewujudkan kesehatan atau kemandirian finansial bersama orang-orang terdekat.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi