Sabtu, 27/07/2024 - 12:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

TNI Periksa Unsur Pimpinan Terkait Tragedi Kanjuruhan

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

TNI akan mendalami terkait dengan kesesuaian prosedur.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan pihaknya saat ini tengah memeriksa unsur pimpinan prajurit yang bertugas dalam pengamanan pertandingan sepak bola berujung insiden mematikan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam. Pemeriksaan itu menjadi tindak lanjut setelah TNI sudah memeriksa sedikitnya lima prajurit, yakni empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu lainnya Prajurit Satu (Pratu).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya,” ujar Panglima kepada awak media selepas mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Panglima TNI mengungkapkan bahwa dari lima prajurit yang diperiksa setelah sudah ada bukti awal, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, tetapi satu lainnya belum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

Berita Lainnya:
Sosok Sopir Ambulans yang Minta Maaf karena Viralkan Momen Kendaraannya Dihentikan Rombongan Jokowi
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

“Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI. “Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Panglima TNI menegaskan kembali pendiriannya bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhanakan diberikan penindakan pidana. “Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Berkenaan dengan unsur pimpinan yang diperiksa, Panglima TNI menyebutkan bahwa masih didalami bagaimana peranan mereka yang bukan tidak mungkin akan dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Pasal 126 tersebut berbunyi “bahwa militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun”.

Berita Lainnya:
Relawan Deklarasikan Maesyal-Intan untuk Tangerang, Targetkan Suara Akar Rumput

“Ya tadi kalau misalnya komandan tidak memberikan ‘briefing’ yang jelas, apa tindakan dia apabila ada kerusuhan, berarti tidak melaksanakan perintah, tanggung jawabnya tidak dilaksanakan, berarti Pasal 126 KUHPM, misalnya. Dan ini kan pidana, KUHPM ini pidana bukan hanya etik atau disiplin,” ujar Andika.

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.

Kerusuhan yang dijawab petugas pengamanan dengan tembakan gas air mata ke arah tribun telah menelan sedikitnya 125 korban jiwa, sedangkan data terbaru yang dikeluarkan Polri pada hari ini (Rabu) korban meninggal 131 orang.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua.

Tim berisikan 13 anggota dari berbagai kalangan tersebut diminta Presiden untuk bisa menuntaskan tugasnya menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

إِنَّهُمْ إِن يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ يَرْجُمُوكُمْ أَوْ يُعِيدُوكُمْ فِي مِلَّتِهِمْ وَلَن تُفْلِحُوا إِذًا أَبَدًا الكهف [20] Listen
Indeed, if they come to know of you, they will stone you or return you to their religion. And never would you succeed, then - ever." Al-Kahf ( The Cave ) [20] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi