Korut Kembali Tembakkan Rudal, PM Jepang: Tak Bisa Ditoleransi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Peluncuran rudal balistik Korut adalah yang keenam dalam 12 hari

ADVETISEMENTS

TOKYO- Korea Utara (Korut) kembali tembakkan dua rudal balistik jarak pendek melalui pantai timurnya ke arah Jepang, Kamis (6/10/2022). Ini terjadi setelah Korea Selatan (Korsel) dan Amerika Serikat (AS) latihan rudal bersama atas tanggapan uji coba rudal Korut sehari sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Peluncuran tersebut dilaporkan oleh Kepala Staf Gabungan Korsel dan pemerintah Jepang pada Kamis (6/10/2022). Penjaga Pantai Jepang mengatakan rudal tersebut tampaknya sudah mendarat.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Peluncuran rudal tersebut adalah yang keenam dalam 12 hari dan yang pertama sejak Korut menembakkan rudal jarak menengah (IRBM) di atas Jepang pada Selasa (4/10/2022). Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengecam peluncuran ini.

ADVERTISEMENTS

“Ini adalah keenam kalinya dalam waktu singkat hanya menghitung yang dari akhir September,” kata Kishida. “Ini benar-benar tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

Peluncuran itu terjadi sekitar satu jam setelah Korut mengutuk AS karena berbicara dengan Dewan Keamanan PBB tentang tindakan balasan yang adil dari Tentara Rakyat Korea pada latihan bersama Korea Selatan-AS. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri negara tertutup itu, Korut juga mengecam Washington karena memposisikan ulang kapal induk AS di perairan lepas semenanjung Korea.

Menurut Pyongyang hal itu merupakan ancaman serius bagi stabilitas situasi. USS Ronald Reagan dan kelompok serangan kapal perang yang menyertainya tiba-tiba dikerahkan kembali setelah Korsel dan militer AS melakukan latihan rudal langka di timur Korut. Ini datang sebagai tanggapan atas peluncuran IRBM Korut di Jepang pada Selasa, salah satu reaksi paling tajam sekutu sejak 2017 terhadap uji coba senjata Korut.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version