LPSK Ralat Keterangan Soal Penghapusan Video Saksi Tragedi Kanjuruhan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Faktanya adalah video dan akun medsos saksi tragedi masih ada sampai saat ini.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meralat keterangan mengenai penghapusan video di ponsel Kelfin oleh polisi. Kelfin dikenal sebagai saksi yang merekam sekaligus mengunggah video tragedi Kanjuruhan di media sosial. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan pada waktu diperiksa Penyidik Senin, 3 Oktober 2022 Kelfin mendengar dari Penyidik bahwa video dan akun medsosnya akan dihapus. Pada Kamis, 6 Oktober 2022 Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Lalu pada Jum’at 7 Oktober 2022, Kelfin didampingi LPSK mengambil kembali ponselnya yang diserahkan oleh Penyidik. Setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang ponsel tersebut.

ADVERTISEMENTS


“Kelfin kemudian mencek ternyata video dan akun medsosnya masih ada. Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK,” kata Edwin dalam keterangannya pada Jumat (7/10). 

ADVERTISEMENTS


Edwin menyampaikan Kelfin juga sudah meminta maaf jika terjadi kesalahpahaman. Sebab pada Kelfin hanya menyampaikan adalah apa yang dia dengar dari Penyidik pada Senin, 3 Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS


“Dengan demikian faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” ujar Edwin. 

ADVETISEMENTS


Selain itu, LPSK mengapresiasi Polda Jatim yang memang tidak melakukan sesuatu intervensi pada HP Kelfin sekaligus tidak mempersoalkan unggahan sosial media Kelfin. Diketahui, setidaknya 131 orang meninggal dunia dalam insiden pascapertandingan antara Arema vs Persabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Para korban yang meninggal juga termasuk perempuan, dan anak-anak, serta anggota kepolisian. 


Sekitar 400 orang lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Angka korban jiwa dan luka-luka tersebut membuat tragedi di Kanjuruhan sebagai salah satu peristiwa terburuk dalam catatan sepak bola di dunia.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru saja mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan. Dua di antara tersangka itu adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita dan Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema Abdul Haris. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version