BANDA ACEH – Insentif kepada investor Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditawarkan pemerintah berupa perizinan hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun dinilai sama persis dengan penjajahan Belanda sebelum kemerdekaan RI.
Hal tersebut disampaikan Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/10).
“Ini sama saja dengan masa penjajahan Belanda, tidak berubah proses eksploitasinya, proses penguasaannya,” ujar Uli.
Pada dasarnya, dijelaskan Uli pemberian HGB hingga ratusan tahun kepada investor kemungkinan akan merugikan masyarakat setempat, mengingat lingkungan hidupnya terganggu dengan eksploitasi yang akan dilakukan investor.
“Padahal kita tahu ada puluhan ribu jiwa yang hidup di tanah IKN, yang kemudian mereka sudah hidup secara turun temurun di sana, dan mereka punya lahan produktif di sana yang kemudian akan hilang atau tergerus karena proyek IKN ini,” tuturnya.
Di samping itu, dia menganggap iming-iming pemerintah kepada investor IKN memang didasari pada UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dengan metode omnibus law yang banyak ditolak pemerintah.
“Sebenarnya ini yang sejak awal poin yang kita tolak di dalam UU Omnibus Law. Dalam konteks HGU itu memang diberikan waktu 35 tahun masa hak HGU, kemudian bisa diperpanjang paling lama 25 tahun, dan diperbaharui untuk jangka waktu paling lama 35 tahun,” urai Uli.
“Artinya itu kalau dikalkulasikan lebih dari 160 tahun satu entitas subjek hukum bisa menguasai satu lahan,” sambungnya memaparkan.
Lebih lanjut, Uli berkesimpulan bahwa pemerintah telah menjadi pedagang yang mencari untung sendiri dengan menjual aset negaranya sendiri yang notabene menjadi tempat hidup rakyatnya.
“Jadi kalau disingkat, ATR/BPN ini seperti pedagang yang menawarkan tanah IKN kepada investor dengan tawaran-tawaran insentif,” demikian Ulil.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler