EKONOMIFINANSIAL

OJK Aceh Paparkan Kinerja Perbankan dan Minta Optimalkan Fungsi Intermediasi ke Sektor Produktif

BANDA ACEH – Memperkuat peran dan peningkatan kinerja perbankan di Aceh, Kepala OJK Aceh, Yusri mengundang seluruh pimpinan perbankan yang beroperasional di  Aceh (khususnya di Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Besar) baik BUS, UUS, maupun BPR/BPRS, untuk memaparkan kinerja perbankan sampai dengan Agustus 2022.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Plh Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Bob Rinaldi, Regional CEO BSI Aceh, Wisnu Sunandar, serta seluruh Pimpinan Cabang BUS/UUS  dan Direktur BPR/BPRS di Aceh.

OJK Aceh menyampaikan perkembangan ekonomi Aceh yang juga telah dipubikasikan pada beberapa media yang perlu menjadi perhatian perbankan  di Aceh, antara lain laju pertumbuhan ekonomi Aceh Q2-2022 sebesar 4,36% (yoy) atau masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44% (yoy). Dengan luas wilayah 57,95 ribu Km2 dan kondisi geografisnya, Aceh memiliki potensi ekonomi yang besar pada sektor pertanian, perdagangan, pertambangan, konstruksi, pariwisata dan  transportasi hingga industri pengolahan.

Pasca  berakhirnya batas waktu untuk melaksanakan Qanun No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di tanggal 4 Januari 2022, sudah tidak terdapat kantor Bank Umum Konvensional (BUK) yang melakukan operasional bisnis di Aceh. Sehingga, secara otomatis, saat ini Lembaga Jasa Keuangan sektor perbankan yang beroperasional di Aceh sebanyak 7 (tujuh) BUS, 6 (enam) UUS, dan 15 BPR/BPRS.

Meskipun terpengaruh dengan implementasi Qanun LKS dan pasca pandemi Covid-19 di mana aktivitas fisik masyarakat sudah mulai kembali normal, Perbankan di Aceh masih memperlihatkan kinerja yang cukup baik, yang tercermin dari Total Aset perbankan (BU) berdasarkan lokasi bank posisi Agustus 2022 tumbuh sebesar 1,68% (yoy) menjadi Rp45,42 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 5,66% (yoy) menjadi sebesar Rp39,55 triliun dan Pembiayaan yang disalurkan (PYD) tumbuh sebesar 0,24% (yoy) menjadi Rp33 triliun.

Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) masih terkendali sebesar 1,89% dengan tingkat intermediasi (FDR) sebesar 83,44%.

Hal yang sama dengan kinerja BPR/BPRS di Aceh, di mana Total Aset tumbuh sebesar 18,38% (yoy) menjadi Rp872,52 miliar, DPK tumbuh sebesar 19,50% (yoy) menjadi Rp549,55 miliar dan PYD tumbuh sebesar 17,90% (yoy) menjadi  Rp571,86 miliar, dengan tingkat intermediasi (FDR) yang ptimal mencapai 103,86%.

Komposisi pembiayaan BUS/UUS per jenis penggunaan, masih didominasi oleh Konsumsi sebesar 68%, sementara Modal Kerja 22% dan Investasi 9%.   

Selanjutnya, penyaluran porsi  pembiayaan kepada UMKM tercatat sebesar 27,77%, relatif  meningkat dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23%.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya