Jumat, 26/04/2024 - 09:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kapolri Sebut Bandar Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia

ADVERTISEMENTS

Apin BK sempat bersembunyi di Singapura sebelum ditangkap di Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa bandar judi online kelas kakap, Apin BK, sudah ditangkap di Malaysia. Penangkapan terhadap Apin BK berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Rencananya yang bersangkutan akan tiba di Indonesia pada Jumat (14/10/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Alhamdulillah atas kerja sama teman-teman dari kepolisian di negara Malaysia, salah satu buron atas nama inisial BK yang sempat bersembunyi di Singapura dan bergeser di Malaysia. Hari ini atas kerja sama police to police, buron tersebut berhasil diserahkan kepada kita,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gerindra Masih Berupaya Wujudkan Pertemuan Prabowo dengan Megawati


Namun demikian, kata Sigit, masih ada buron bandar judi yang belum tertangkap. Karena itu, ia memohon doa pada publik agar pihaknya dapat segera menangkap buronan judi tersebut. Ia juga menegaskan bahwa penangkapan terhadap Apin BK merupakan komitmen dari Kepolisian Republik Indonesia.

ADVERTISEMENTS


“Ada beberapa orang yang saat ini kita buruh dan mohon doanya dan bulan-bulan ini bisa kita ambil dan dan bisa kembali ke Tanah Air sesuai komitmen kita untuk menindak tegas masalah judi online,” ungkap Sigit.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Jasa Marga Catat 298.370 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek


Diketahui Polda Sumatera Utara telah menetapkan Apin BK sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu. Namun, Apin BK beberapa kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian yang bersangkutan kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan menggunakan identitas palsu bernama Jhoni. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi